Ibu Kota Negara
Dukung Pembangunan IKN, Pemkab Paser Siapkan Lahan 2.500 Ha untuk Food Estate
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyiapkan lahan dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANAH PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyiapkan lahan dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Lahan yang disiapkan juga tak main-main dengan luasan 2.500 hektare guna pengembangan kawasan food estate.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi menyampaikan, lokasi lahan tersebar di 4 kecamatan.
“Lokasinya tersebar di empat kecamatan yaitu Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis,” kata Erwan, di Tanah Grogot, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022.
Baca juga: 40 Paket Proyek Pembangunan di IKN Nusantara Sepanjang 2022 Telan Rp 26 Triliun
Kemudian dilakukan kegiatan ekspose di Samarinda pada akhir November lalu. Kala itu, tim teknis dari Kabupaten Paser memaparkan perihal kondisi lahan pertanian.
"Ekspose kajian tersebut sebagai bahan masukan terhadap pihak-pihak terkait, dalam pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi," jelasnya.
Erwan menambahkan dari hasil kajian itu, diperoleh data bahwa pada tahun 2022 luasan lahan eksisting di Paser seluas 8.722,92 hektare, tersebar pada enam kecamatan, yaitu Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.
"Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2020 seluas 6.756,93 hektare," papar Erwan.
Baca juga: Dukung IKN Nusantara, Pemkab Paser Siapkan 2.500 Hektare Lahan untuk Food Estate
Sementara, total luas lahan potensial (potensi sawah) yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Paser, yakni sebanyak 69.306,45 hektare.
Setelah hasil kajian keluar, kata Erwan, perlu dilakukan kegiatan analisis kelayakan.
"Analisis kelayakan pada kawasan pertanian padi sawah yang dialokasikan untuk kegiatan pengembangan lumbung padi (rice estate) atau lumbung pangan nasional (food estate)," ujarnya.
Erwan menambahkan, analisis kelayakan dimaksud diharapkan minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran.
Baca juga: Otorita IKN Tindaklanjuti Ketertarikan 21 Negara Eropa Berinvestasi di IKN Nusantara
"Pemda ke depan dituntut membentuk lembaga teknis yang khusus menangani lumbung padi atau lumbung pangan nasional," tambahnya.
Kemudian, ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi untuk memperkuat perencanaan dan implementasi, koordinasi lintas disiplin, lintas sektoral dan lintas kementerian/lembaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/badan-penelitian-dan-pengembangan-daerah-provinsi-kaltim-melakukan-ekspose-seminar.jpg)