Berita Kaltara Terkini

Curi Laptop dan Handphone, Dua Pelajar di Nunukan Diamankan Polisi

Dua pelajar yakni MA (18) dan  SU (17) diamankan polisi usai mencurian dengan pemberatan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Dua pelajar yakni MA (18) dan  SU (17) diamankan polisi usai mencurian dengan pemberatan. 

TRIBUNKALTIM.CO- Dua pelajar yakni MA (18) dan  SU (17) diamankan polisi usai mencurian dengan pemberatan.

Keduanya diamankan usai mencuri notebook, HP, buku dan sejumlah uang di Pasar SP1 Desa Tabur Lestari, Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (04/12/2022), pukul 03.00 Wita.

MA (18) merupakan warga Jalan Teuku Umar, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sementara SU (17), beralamat di Jalan Pattimura, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris.

Sedangkan korban sekaligus pelapor seorang perempuan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial NU (30).

Baca juga: Kronologi Pelaku Pencurian di Danau Semayang Samarinda Ditangkap, Diduga Preteli Mobil Pickup

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Masjid Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat kejadian toko korban yang berada di Pasar SP1 Desa Tabur Lestari dalam keadaan tidak ada orang alias kosong.

Sebelumnya, terduga pelaku berkumpul dengan teman-temannya di kantor desa.

"Sekira pukul 03.00 Wita kedua pelaku berjalan ke arah pasar. Lalu pelaku SU masuk ke toko korban melalui jendela yang tidak terkunci," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Rabu (07/12/2022), pukul 10.30 Wita.

Saat pelaku SU melancarkan aksinya, MA berjaga di luar toko.

"Pelajar itu masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil 1 unit notebook dan handphone (HO), sejumlah uang, dan buku tulis yang berada di dalam toko korban," ucapnya.

Setelah mendapatkan barang-barang yang ditarget, pelaku keluar lewat pintu belakang

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp 5.500.000. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan.

Siswati menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan dan propelling terduga pelaku dijemput paksa pada Selasa (06/12).

"Dijemput paksa karena mereka bersembunyi di sebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan Pattimura, RT 05 blok C Desa Tabur Lestari," ungkap Siswati.

Baca juga: Sempat Berpura-pura Pingsan Usai Dianiaya, Warga di Tana Tidung Jadi Korban Pencurian

Dari tangan terduga pelaku, Polisi mengamankan 1 unit notebook warna putih beserta 1 unit charger, 1 unit HP dan buku tulis 9 pcs. Termasuk uang tunai Rp 1.940.000.

Kedua pelajar itu dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUH Pidana. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dua Pelajar di Nunukan Terlibat Perkara Pencurian, Nekat Ambil Notebook, HP, Buku dan Uang, https://kaltara.tribunnews.com/2022/12/07/dua-pelajar-di-nunukan-terlibat-perkara-pencurian-nekat-ambil-notebook-hp-buku-dan-uang.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved