Viral Pengakuan Ismail Bolong

Kabar Terbaru Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka, Pengacara Sebut Bukan Kasus Suap ke Petinggi Polri

Kabar terbaru Ismail Bolong ditetapkan tersangka, Pengcara sebut tidak ada mengenai suap ke Petinggi Polri.

Editor: Ikbal Nurkarim
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Ismail Bolong saat diwawancarai TribunKaltim.co di acara Musyawarah Provinsi (Musprov) Pertina Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Sabtu (14/11/2021) malam (kanan). Kabar terbaru Ismail Bolong ditetapkan tersangka, Pengcara sebut tidak ada mengenai suap ke Petinggi Polri. 

“Dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.”

Ismail mengatakan, kegiatan pengepulan batu bara ilegal dilakukannya atas inisiatif pribadi, bukan perintah dari pimpinan. Diduga saat itu, Ismail masih menjadi anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” ujarnya.

Dari pengepulan dan penjualan batu bara illegal tersebut, Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar setiap bulan.

Meski mengatakan perbuatannya dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, namun Ismail mengaku telah berkoordinasi terkait kegiatan tersebut dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, dengan total Rp6 miliar.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ujarnya.

“Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.”

(*)

Baca juga: Akhirnya KPK Terima Laporan Tambang Ilegal yang Seret Ismail Bolong dan Kabareskrim

Berita Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved