Berita Nasional Terkini
Terbaru 2022! Terjawab Sudah Berapa Sebenarnya Biaya Perpanjangan SIM C dan Persyaratan
Inilah peryaratan perpanjangan SIM C dan biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah peryaratan perpanjangan SIM C dan biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022.
Saat ini, apa saja peryaratan perpanjangan SIM C dan biaya perpanjangan SIM C terbaru 2022 sedang menjadi sorotan.
Pengendara sepeda motor di jalan raya harus dibekali dengan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Khusus untuk sepeda motor, penggunanya diwajibkan memiliki SIM golongan C.
Baca juga: Selalu Gagal Saat Uji Mengemudi SIM C? Berikut Tips dari Sat Lantas Polresta Samarinda
Saat ini SIM C pun terbagi jadi tiga golongan, tergantung kapasitas isi silinder dari motor yang dikendarai.
Misalnya, SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan kapasitas isi silinder di atas 500 cc.
Meski dibedakan menjadi tiga golongan, pembuatan masing-masing SIM C memakan biaya yang sama seperti yang sudah diatur pada PP Nomor 60 tahun 2016, biayanya adalah Rp 100.000.
Kemudian, ada biaya tambahan yang harus ditebus, seperti asuransi Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.
Total biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM C, SIM CI ataupun SIM CII adalah Rp 155.000.
Selanjutnya, mengacu pada Pasal 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, setiap golongan SIM memiliki usia minimal yang berbeda.
Untuk SIM C 17 tahun, SIM CI 18 tahun, dan SIM CII 19 tahun.
Selain usia minimal, persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:
-Sehat jasmani dan rohani
-Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online pada situs resmi Polri