IKN Nusantara

Dilepas BUMN Jadi Badan Usaha Resmi Otorita IKN Nusantara, Cek Tugas PT Bina Karya

Dilepas BUMN jadi badan usaha resmi Otorita IKN Nusantara, cek tugas PT Bina Karya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Jumlah tersebut jauh lebih besar bila dibandingkan dengan market sounding pertama pada 22 Agustus 2022 dengan luas hanya 38 hektar.

Menurut Basuki, pemerintah Indonesia sangat terbuka bagi perusahaan yang ingin berinvestasi baik melalui mekanisme investasi langsung maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Total kebutuhan investasi IKN sebesar 30 miliar Dolar Amerika Serikat (Rp 471,8 triliun).

Sedangkan, anggaran Pemerintah yang dialokasikan hanya dapat mencakup sekitar 20 persen dari jumlah tersebut.

80 persen sisanya diharapkan akan dipenuhi melalui skema Public Private Partnership (PPP), pendanaan kreatif, investasi swasta dan instrumen lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved