IKN Nusantara

Tak Hanya di Kementrian PUPR, Anggaran Bangun IKN Nusantara Juga Ada di Kemenhub

Tak hanya di Kementrian PUPR, anggaran bangun IKN Nusantara juga ada di Kemenhub

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kejar tayang membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Hal ini terlihat dari pembangunan infrastruktur dasar dan gedung pemerintah yang dikomandani Kementrian PUPR.

Kementrian yang dipimpin Basuki Hadimuljono ini diguyur anggaran puluhan triliun rupiah khusus untuk membangun IKN Nusantara.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap anggaran pembangunan IKN Nusantara tak hanya di Kementrian PUPR saja.

Melainkan juga teralokasi di Kementrian Perhubungan.

Anggaran di Kemenhub ini untuk membangun pelabuhan dan bandara yang akan menunjang konektivitas ke  IKN Nusantara.

Baca juga: Investor Malaysia Incar Investasi Perumahan, Perhotelan dan RS di IKN Nusanntara

Baca juga: 3 Posko Pemadam Kebakaran Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Loa Janan Ilir Samarinda

Dilansir dari Kompas.com,

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.

Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).

Ia menyebutkan, seperti pada anggaran yang telah ditetapkan untuk Kementerian PUPR, maka anggaran itu mencakup pula untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN.

Di antaranya, pembangunan jalan tol, jalan nasional, hingga penyediaan air bersih.

"Kemarin lot yang utama yaitu lot satu sudah selesai untuk daerah pemerintahan pusat, sekarang masuk ke lot b dan c.

Nah ini semuanya beberapa kebutuhannya Pak Menteri PUPR sudah menyampaikan," ucapnya.

Selain itu, anggaran pembangunan IKN Nusantara juga terdapat di Kementerian Perhubungan yang nantinya akan membangun pelabuhan dan bandara.

"Jadi nanti masih tetap sama.

IKN sendiri belum kita alokasikan karena pembentukan IKN sebagai satker baru dibentuk setelah UU selesai," kata Sri Mulyani.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Jokowi meminta beleid itu direvisi demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru.

“Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, Rabu (23/11/2022).

Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN.

Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.

Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Sementara itu, kondisi ekonomi Indonesia yang dibayangi resesi dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di Ibu Kota Nusantaraatau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Brahmantio Isdijoso mengungkapkan, dengan adanya partisipasi swasta pada pembangunan IKN Nusantara, diharapkan tidak mengganggu jalannya pembangunan proyek IKN saat ini.

"Kalau kemungkinan adanya resesi itu kan harus kita upayakan supaya kegiatan ekonominya bisa lebih banyak.

Kami upayakan aktivitas bisnis ini bertambah, salah satunya dengan menjaga supaya pembangunan infrastruktur terus diupayakan," kata Brahmantio di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Brahmantio mengungkapkan, pembiayaan kreatif dengan partisipasi swasta bisa mendorong keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved