Viral Pengakuan Ismail Bolong

Terbaru Pengacara Ismail Bolong Tantang Ferdy Sambo Buktikan Jika Kliennya Menyuap Petinggi Polri

Terbaru pengacara Ismail Bolong tantang Ferdy Sambo buktikan jika kliennya menyuap petinggi Polri.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Christoper Desmawangga
Handout/WARTA KOTA/YULIANTO
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan - Ismail Bolong. Terbaru pengacara Ismail Bolong tantang Ferdy Sambo buktikan jika kliennya menyuap petinggi Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru pengacara Ismail Bolong tantang Ferdy Sambo buktikan jika kliennya menyuap petinggi Polri.

Tersangka kasus tambang batu bara ilegal, Ismail Bolong sempat disebut memberikan suap kepada petinggi Polri termasuk ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Terkait itu, Pengacara Ismail Bolong yakni Johannes Tobing membantah soal tudingan tersebut.

Baca juga: Ismail Bolong Ditetapkan Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Kompolnas Sebut Soal Suapnya Dibuka Kemudian

Dia bahkan menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan soal hal tersebut.

"Jadi kalau Ferdy Sambo yang bicara berarti harus Ferdy Sambo yang membuktikan. Kalau kita lawyer (pengacara) ini. Siapa dia yang mendalilkan, harus dia membuktikan, terus nanti dia kalau bohong gimana, kalau dia prank gimana," kata Johannes saat dikonfirmasi, Sabtu (10/12/2022).

Johannes mengungkapkan pernyataan Ferdy Sambo itu bisa tercermin dalam keterangannya dipersidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Lihatin saja, kan bisa nilai itu persidangannya asli atau tidak, benar atau tidak, bohong atau tidak," ucapnya.

Johannes kembali menegaskan jika kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka hanya terkait kasus tambang ilegal.

"Kita kan penasihat hukum, harus membawa bukti. Kalau katanya-katanya terus bagaimana cara membuktikan itu kalau katanya-katanya," ujar Johannes.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Kompolnas Sebut Perlu Melibatkan PPATK

Diapresiasi Kompolnas

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto angkat bicara perihal 'nyanyian' Ismail Bolong soal tambang ilegal.

Langkah polisi saat ini, dinilainya sudah tepat dengan lebih dulu membuktikan adanya tambang ilegal.

“Barulah proses berikutnya, larinya uang itu ke mana, perlu melibatkan PPATK,” ujarnya, Jumat (9/12/2022), merujuk lembaga yang memeriksa segala transaksi keuangan itu, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Menurut Benny, membuka kasus tambang ilegal sudah tepat, baru soal suapnya dibuka kemudian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved