Berita Kubar Terkini

Tim Saber Pungli Polda Kaltim Bertandang ke Mapolres Kubar dan Disdukcapil

Disana, tim Saber Pungli memberikan arahan kepada petugas bahwa alur pelayanan SIM haeus terpampang jelas pada etlase atau spanduk kecil

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dari Polda Kalimantan Timur melakukan sosialisasi tentang tindakan Pungli di Mapolres Kutai Barat.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dari Polda Kalimantan Timur bertandang ke Mapolres Kutai Barat dan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat

Rombongan tim Saber Pungli kali ini dikomandoi AKBP Anhan Noor didampingi Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa.

Kedatangan mereka untuk memberikan sosialisasi gerakan Saber Pungli disejumlah kantor pelayanan publik yang ada.

AKBP Anhan Noor mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Saber Pungli sengaja dilakukan agar petugas yang bekerja pada bagian pelayanan publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan Pungli.

Baca juga: Tim Saber Pungli Polda Kaltim Ingatkan Alur Pelayanan Harus Terpampang Jelas di Mapolres Kubar

“Kita tahu bahwa perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, ada yang memberi dan menerima dengan tujuan memudahkan segala urusan atau meminta imbalan uang dari apa yang dikerjakan, itu jelas perbuatan melanggar hukum,” tegas AKBP Anhar Noor, Minggu (11/12/2022).

Ada beberapa sasaran yang menjadi titik fokus kunjungan tim Saber Pungli kali ini, termasuk diantaranya adalah ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Kutai Barat

Disana, tim Saber Pungli memberikan arahan kepada petugas bahwa alur pelayanan SIM haeus terpampang jelas pada etlase atau spanduk kecil.

Selain itu, inovasi layanan mengikuti perkembangan media sosial agar lebih  memudahkan layanan inovasi aplikasi. 

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Terlibat Pungli, Oknum PNS Dibeku Tim Saber Pungli Berau

Selain itu, pengaduan dari pelapor atau pengadu agar direspon dengan tepat dan cepat, komitmen dalam pelayanan, Survei/evaluasi pelayanan publik.

“Ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan agar di wilayah hukum Polres Kubar tidak terjadi kegiatan Pungli,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved