Berita Kutim Terkini
Akses Permodalan Terbatas, Koperasi di Kutai Timur Lamban Berkembang
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur, Darsafani menyampaikan kondisi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur, Darsafani menyampaikan kondisi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kutai Timur masih belum menunjukan kemajuan yang signifikan.
Baik dari segi kelembagaan maupun tingkat produktivitas usaha, dia menilai masih lamban dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha.
Hal itu didasari dengan terbatasnya akses koperasi dan UMKM kepada sumber daya produktif, seperti permodalan, teknologi, informasi dan pasar.
"Koperasi dan UMKM sulit untuk meningkatkan kapasitas usahanya untuk mengembangkan produk yang berdaya saing," ujarnya pada TribunKaltim.co, Senin (12/12/2022).
Dinas Koperasi dan UKM Kutim berupaya mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memberdayakan koperasi dan menumbuhkembangkan wirausaha baru.
Baca juga: DSN Group Sabet 7 Koperasi Award di HUT ke 23 Kutai Timur
Upaya tersebut dilakukan tidak hanya meningkatkan kegiatan-kegiatan usaha dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
"Diperlukan sebuah strategi dan kebijakan di antaranya, melakukan revitalisasi koperasi, mendorong penerapan akuntabilitas dan kesehatan koperasi, serta meningkatkan SDM pengelola koperasi," ujarnya.
Oleh karena itu, ke depannya dia berharap akan tumbuh koperasi-koperasi yang berkualitas, yang mampu mengelola potensi dan sumber daya alam yang tersedia.
Terlebih, keberadaan koperasi bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang tergabung di dalamnya.
Baca juga: Dukung Mitra Binaan, DSN Group Salurkan Bantuan ke Koperasi Swadaya di Muara Wahau dan Kongbeng
"Dan akhirnya dapat mengurangi tingkat pengangguran serta mengurangi angka kemiskinan di Kutim," ucapnya.
Darsafani menyebut, jumlah koperasi di Kutim hingga pada tahun 2022 tercatat mencapai 1.138 unit, namun hanya sekitar 100 koperasi yang dinyatakan sehat dan aktif.
Bahkan, dari data yang dihimpun, sebanyak 600 koperasi tidak bisa dilacak keberadaannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-dinas-koperasi-dan-ukm-kabupaten-kutim-darsafani-membeberkan-kondisi-koperasi.jpg)