Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Kurangi Angka Putus Sekolah, Pemkab Kutim Sediakan Program Kejar Paket Gratis

Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal bisa mengikuti program pendidikan kesetaraan atau biasa

Tayang:
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan upacara di SDN 001 Sangatta Utara. Pemkab Kutim memberikan program kesetaraan pendidikan atau kejar paket gratis bagi masyarakat Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal bisa mengikuti program pendidikan kesetaraan atau biasa disebut program kejar paket.

Program ini bisa diikuti oleh masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya baik itu paket A (SD), B (SMP) dan C (SMA).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda mengemukakan program kesetaraan pendidikan ini bisa didapatkan melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Selatan.

“Ini juga menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terkait penambahan jumlah partisipasi sekolah yang ada di Kutim,” ujarnya.

Dengan adanya program pendidikan kesetaraan ini, diharapakan mengurangi jumlah angka putus sekolah.

Baca juga: Program Kejar Paket Gratis, Cara Pemkab Kutim Fasilitasi Warga yang Putus Sekolah

Kemudian, program ini juga menjadi jembatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama sebagai bekal untuk masuk dalam dunia kerja.

“Sumber pembiayaannya melalui Biaya Operasional Daerah (Bopda) terkhusus untuk program kesetaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kutim Ahmad Junaedi menambahkan, adapun payung hukum untuk menaungi program kesetaraan ini sudah masuk di bagian hukum Setkab Kutim.

Selanjutnya produk hukum berbentuk Peraturan Bupati tersebut akan diajukan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga: Akses Permodalan Terbatas, Koperasi di Kutai Timur Lamban Berkembang

“Kalau ini (Perbup) sudah jadi tinggal ditandatangani oleh Bupati, dan selanjutnya kita (Disdik) akan segera eksekusi dengan tahapan awal, yaitu sosialisasi di tahun mendatang (2023),” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved