Rabu, 22 April 2026

Berita Penajam Terkini

Pembangunan Rumah Adat Kuta Penajam Paser Utara Bakal Telan Dana Rp 2 Miliar

Ricci Firmansyah mengungkapkan, pemda telah menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah adat tersebut

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Rumah Adat Kuta Penajam Paser Utara akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Rumah Adat Kuta yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur akan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah mengungkapkan, pemda telah menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan rumah adat tersebut. Totalnya yakni sebanyak Rp 2 miliar.

"Lanjutan rumah adat ada dialokasikan sebanyak Rp 2 miliar tahun depan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (12/12/2022).

Anggaran tersebut diakui belum bisa memenuhi seluruh komponen dalam rumah adat, yang belum ada hingga saat ini.

Baca juga: Mimpi Warga Mandar Punya Rumah Adat di Penajam Paser Utara Lokasi IKN Nusantara

Kata Ricci, pembangunannya dilakukan secara bertahap, sebab membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Saat ini, progres pengerjaan rumah adat masih sekitar 25 persen. Total anggaran yang dibutuhkan hingga penyelesaian sekitar Rp15 miliar lagi.

"Progresnya baru sekitar 25 persen, total anggarannya kan sekitar Rp20 miliar, baru Rp5 miliar yang masuk," terangnya.

Untuk komponen yang akan dibangun dengan anggaran Rp 2 miliar ditahun 2023, kata Ricci, belum diketahui pasti, sebab masih harus berkoordinasi dengan pihak Lembaga Adat.

Namun demikian, besaran anggaran tersebut diperkirakan hanya cukup untuk perbaikan jalan lingkungan, maupun pagar.

Baca juga: Lembaga Adat Paser Harap Pembangunan Rumah Adat di Penajam Dianggarkan Lagi pada 2022

"Apa yang akan dibangun masih koordinasi dengan lembaga, untuk pembangunan yang aman dulu bisa pagar, jalan lingkungan, kalau fisik belum maksimal," pungkasnya.

Pembangunan Rumah Adat Kuta dilakukan sejak 2018 lalu. Luasnya yakni 80x100 meter persegi. Namun yang baru dibangun hingga saat ini, sekitar 60x40 meter persegi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved