Berita Nasional Terkini

Bharada E Jadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Sidang Hari Ini, Siap Bertemu Langsung

Jadwal sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini kembali menghadirkan terdakwa yang juga pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Hari ini giliran Bharada E yang menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Ronny Talapessy menyatakan, permintaan untuk kliennya dihadirkan secara online itu karena yang bersangkutan berstatus terlindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Akan tetapi, saat ditanyakan soal perasaan terintimidasi, Ronny Talapessy menyebut kalau kliennya tidak merasakan hal demikian.

"Apa alasannya untuk meminta daring?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang.

"Karena klien saya terlindung oleh LPSK majelis," jawab Ronny.

"Apakah merasa terintimidasi?" tanya lagi majelis hakim.

"Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama," tutur dia.

Dari situ majelis hakim meminta ketegasan dari Ronny terkait alasannya meminta sidang digelar secara daring.

Kata Ronny, dalam kasus ini kliennya berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang memiliki hak terlindung.

"Kenapa minta secara tegas online?" tanya hakim.

"Karena status sebagai JC dan terlindung oleh UU. Tetapi kembali lagi kepada majelis," tutur Ronny.

Atas hal itu, majelis hakim menyatakan bakal mempertimbangkan permintaan dari tim kuasa hukum Richard Eliezer.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Misteri Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo? Begini Kata Putri Candrawathi

"Nanti kami pertimbangkan," tukas hakim.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved