Berita Nasional Terkini

Bharada E Jadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Sidang Hari Ini, Siap Bertemu Langsung

Jadwal sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini kembali menghadirkan terdakwa yang juga pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Hari ini giliran Bharada E yang menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

Nantinya, majelis hakim akan menyiapkan ruangan khusus untuk ditempati oleh Bharada E dan tidak akan berada di ruang sidang.

"Tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang saudara saksi berani hadir fisik," ucap hakim.

Kubu Ferdy Sambo Pertanyakan Permintaan Bharada E Bersaksi di Sidang Online: Apa Kepentingannya?

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis merespons permintaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk hadir secara daring atau online sebagai saksi dalam sidang, Selasa (13/12/2022).

Dia menilai permintaan tersebut sah-sah saja.

Baca juga: Agenda Sidang Ferdy Sambo Besok, Suami Putri Candrawathi Bakal Berhadapan dengan Terdakwa Bharada E

Namun di sisi lain, Arman Hanis mempertanyakan urgensi dari pengajuan sidang online tersebut.

“Itu kan haknya mereka mengajukan permohonan, tetapi kan pertanyaannya apa kepentingannya? Dasar hukumnya apa,” kata Arman Hanis disela-sela sidang lanjutan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Apakah ada yang ditutupi, apakah mereka takut untuk bersaksi,” lanjut dia.

Padahal, sambung Arman, Bharada E selama ini sudah didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah resmi menjadi justice collaborator (JC).

Ia menambahkan bahwa pihak LPSK pun terus mendampingi Bharada E selama proses sidang di PN Jakarta Selatan.

“Apakah gak percaya sama LPSK. Percaya saja sama LPSK, ada hakim, ada jaksa. Jadi kaya orang takut gitu,” tuturnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Putri Candrawathi menangis laporkan Brigadir J berlaku kurang ajar kepadanya saat di Magelang. Namun Putri Candrawathi menolak dijemput Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Putri Candrawathi menangis laporkan Brigadir J berlaku kurang ajar kepadanya saat di Magelang. Namun Putri Candrawathi menolak dijemput Ferdy Sambo (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Berstatus Justice Collaborator, Bharada E Minta Dihadirkan Online saat Jadi Saksi Ferdy Sambo

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua yakni Richard Eliezer atau Bharada Eliezer, meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan secara online sebagai saksi dalam sidang, Selasa (13/12/2022) besok.

Adapun pada sidang tersebut Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami mohon ketika Richard eliezer saat jadi saksi ferdy sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved