Kabar Artis

Dito Mahendra Sakit hingga tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani: Mungkin Dilema, Mau ke Sini atau KPK

Dito Mahendra sakit hingga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang Nikita Mirzani. Nyai mengatakan mungkin dilema mau ke sini atau KPK

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang. Sidang yang diagendakan memeriksa tiga orang saksi termasuk Dito Mahendra ditunda karena saksi tidak hadir. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar Senin (12/12/2022).

Sidang Nikita Mirzani kemarin seharusnya digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, namun Dito Mahendra yang dijadwalkan hadir sebagai saksi ternyata tidak bisa hadir karena sakit.

Mengetahui Dito Mahendra tidak hadir, Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai pun merasa kecewa.

Bahkan Nikita Mirzani sempat menyindir Dito Mahendra, pria yang melaporkan dirinya. 

Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus Nikita Mirzani ini kemudian ditunda hingga 15 Desember 2022 mendatang.

Absennya Dito Mahendra sebagai saksi dalam persidangan kemarin membuat Nikita Mirzani kecewa.

Nikita Mirzani mengatakan, "Kecewa pasti, jadinya berlarut-larut ya kan.

Tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai."

Selain pemeriksaan sebagai saksi korban di sidang Nikita Mirzani, beredar kabar Dito Mahendra juga dijadwalkan untuk diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

Hal ini pun sempat disindir Nikita Mirzani. 

Baca juga: Update Sidang Nikita Mirzani, Kekasih Nyai Gendong Arkana hingga Alasan Dito Mahendra tak Hadir

Nyai menyebut mungkin Dito Mahendra merasa bingung hingga jatuh sakit. 

Nikita Mirzani mengatakan, "Mungkin dia (Dito) bingung, mau datang ke sini atau datang ke KPK?" 

"Mungkin dia dilema, dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang (pengadilan) dulu."

Namun kemudian Nikita Mirzani juga mendoakan agar Dito Mahendra cepat sembuh

"Kita kan nggak tahu. Kalau memang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di Pengadilan atau di KPK," kata Nikita Mirzani seperti dikutip TribunKaltim.co dari grid.id. 

Terakhir, Nikita Mirzani pun sempat mempertanyakan perihal sakitnya Dito Mahendra.

"Padahal ini harinya aku bisa bertemu bersama saudara Dito tapi ternyata dia kena DBD, padahal ini lagi nggak musim DBD," kata Nikita Mirzani

Hakim: bisa Dipidana Jika tak Kunjung Hadir

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Serang, Banten, Senin (12/12/2022) mengatakan, "Tidak dapat hadir dengan alasan berhalangan dan berkirim surat kepada kami dengan alasan sakit DBD (demam berdarah).

Baca juga: Sosok Antonio Dedola, Pacar Baru Nikita Mirzani, Hadir di Sidang Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah."

Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim Pengadilan Negeri Serang meminta JPU menghadirkan para saksi terutama saksi korban Dito Mahendra.

Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Kusuma mengatakan, jika saksi tak kunjung hadir atau menolak menjadi saksi pada perkara pencemaran nama baik terancam akan dipidanakan.

"Silahkan untuk mengupayakan lebih dahulu saksi korban untuk dihadirkan di persidangan.

Kalau tidak hadir sampai waktu yang telah ditetapkan maka silahkan bisa menempuh jalur hukum sesuai dengan pasal-pasalnya menolak hadir di persidangan," kata Dedy kepada JPU dari Kejari Serang Budi Atmoko. Senin (12/12/2022).

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dedy menegaskan, apabila sampai tidak bisa dihadirkan maka ada konsekuensi hukum karena tidak dapat menghadirkan oleh penuntut umum.

Majelis hakim, lanjut Dedy, memberi dua kali kesempatan kepada penuntut umum untuk menghadirkan saksi korban dan jika tidak bisa akan ada sanksi yuridisnya.

Dedy pun meminta agar JPU dapat menghadirkan saksi korban dan saksi lainnya pada Kamis (15/12/2022) dan Senin (19/12/2022) agar agenda persidangan sesuai jadwal.

Baca juga: Tampilan Nikita Mirzani di Sidang Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Tuai Sorotan

"Dimohon untuk jadi perhatian khusus penuntut umum supaya saksi korban dan saksi yang lain silahkan diatur sesuai waktu yang kita tetapkan bersama," ujar Dedy.

Sebelumnya, tiga saksi yang dipanggil JPU tidak hadir. Mereka adalah Dito Mahendra sebagai saksi korban dan dua saksi lainnya, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf.

"Saksi yang kita panggil hari ini tidak dapat hadir, dengan alasan yang telah disampaikan, dari kami melakukan pemanggilan saksi korban Mahendra Dito kemudian saksi Hairul Yusi dan saksi MH Hadi Yusuf," kata JPU Budi Atmoko saat ditanya hakim Dedy Adi Saputra, Senin (12/12/2022).

Dikatakan Budi, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit sejak 11 Desember 2022.

"Dari surat yang kami terima, saksi Mahendra Dito pada saat ini terhitung sejak tanggal 11 kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, karena yang bersangkutan mengalami sakit DBD," ujar Budi.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani kini tengah menjalani masa tahanan di rutan (rumah tahanan) Serang Kelas IIB.

Ia menjalani masa tahan sejak 25 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang membuat Dito rugi hingga Rp17,5 juta.

Sebelumnya Dito Mahendra telah melaporkan artis 36 tahun itu ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik

Saat itu, unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes.

Artis 36 tahun itu menjalani masa tahan sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Sidang Kedua Nikita Mirzani, Nyai Menangis Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Nyai Sempat Tulis Doa

(*)

Kabar Artis Terkini Lainnya

Berita Nikita Mirzani Lainnya

Berita Dito Mahendra Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved