Viral Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Kompolnas: Perlu Libatkan PPATK

Kompolnas menilai PPATK perlu dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka Ismail Bolong.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Lokasi tambang ilegal di Kaltim dan Ismail Bolong. Kompolnas menilai PPATK perlu dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka Ismail Bolong. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usut dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong ke petinggi Polri, Kompolnas sebut perlu melibatkan PPATK

Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perlu dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam hal ini dengan tersangka mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Diduga, ada aliran suap dari Ismail ke sejumlah petinggi Polri dalam kasus itu.

Baca juga: Kubu Ismail Bolong Berani Tantang Ferdy Sambo Soal Upeti Tambang ke Kabareskrim

"Nah dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Benny menyampaikan, dalam tahapan penyidikan, kasus tambang ilegal harus dimulai dari pembuktian adanya kegiatan tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang.

Dari sana, akan ditemukan pihak-pihak terkait.

"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambang ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah ke mana uang itu," ujar dia.

"Kalau pembuktian ini sudah selesai, barulah bicara ke mana uangnya," ujar Benny.

Adapun Ismail Bolong dan dua orang lain, yairu BP dan RP ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan tambang ilegal.

Baca juga: Terbaru Pengacara Ismail Bolong Tantang Ferdy Sambo Buktikan Jika Kliennya Menyuap Petinggi Polri

Video Ismail Bolong

Ismail Bolong sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Baca juga: Ismail Bolong Ditetapkan Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Kompolnas Sebut Soal Suapnya Dibuka Kemudian

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal

Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, menurutnya, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

(*)

Baca juga: Terungkap, Peran Ismail Bolong Dalam Lalu Lintas Tambang Ilegal Batubara di Kaltim

Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved