Berita Kutim Terkini
Kelola Area Konservasi, DSN Group Jalin Kerjasama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa
melalui kemitraan ini, kedua pihak akan bersama-sama melakukan perlindungan dan pemulihan di sebagian Kawasan Hutan Desa Karangan Dalam
TRIBUNKALTIM.CO – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group), melalui anak perusahaannya PT Bima Agri Sawit (BAS), bermitra dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, untuk menjalankan program pengelolaan area konservasi di luar konsesi (Off-Concession Conservation Area – OCCA).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berlangsung Rabu (14/12/2022) di Balikpapan, yang dilakukan oleh Agus Setiabudi, selaku Direktur BAS, dan M. Effendi, Ketua LPHD Karangan Dalam.
Penandatanganan disaksikan oleh, H. Joko Istanto, S.P. M.Si dari Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Bupati Kutai Timur, Drs H. Ardiansyah Sulaiman M.Si , Kepala Desa Karangan Dalam, Riduan serta Peter Doyle sebagai Chief of Party USAID SEGAR dan Amin Budiarjo dari USAID SEGAR.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, melalui kemitraan ini, kedua pihak akan bersama-sama melakukan perlindungan dan pemulihan di sebagian Kawasan Hutan Desa Karangan Dalam seluas 3.148 hektar.
Tujuan kemitraan ini untuk menjaga dan mempertahankan fungsi dan manfaat kawasan hutan, melakukan perlindungan dan pemulihan kawasan hutan sebagai habitat flora dan fauna dan mempertahankan keberadaan populasi hidupan liar.
Baca juga: Semarakan Hari Santri Nasional, DSN Group Dukung Beragam Kegiatan di Muara Wahau
Selain itu, DSN Grup berharap program ini menjadi katalisator untuk meningkatkan sumber penghidupan masyarakat desa melalui kegiatan-kegiatan perencanaan, perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan kawasan hutan.Keseluruhan program dilakukan dengan penguatan kapasitas Lembaga Pengelola Hutan Desa dalam pengelolaan Hutan Desa Karangan Dalam. Program ini mendukung pelaksanaan perhutanan sosial dengan pendampingan dari KPHP Bengalon dan BPSKL Wilayah Kalimantan.
Agus Setiabudi, mengatakan program OCCA merupakan salah satu wujud nyata komitmen DSN Group pada praktik kelapa sawit berkelanjutan.
Melalui Program OCCA ini, kata dia, DSN Group juga berupaya mengedukasi serta mendorong para petani swadaya untuk turut melestarikan hutan di lanskap sekitar kebun mereka sehingga komitmen NDPE di seluruh rantai pasok kepala sawit di DSN Group semakin terwujud nyata.

Saat ini, Desa Karangan Dalam merupakan salah satu pemasok tandan buah segar (TBS) terbesar bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) BAS.
“Kemitraan ini juga menjadi salah satu langkah nyata perwujudan komitmen DSN Group untuk melestarikan hutan, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menghormati hak-hak masyarakat di dalam maupun di sekitar area operasional kami,” kata Agus Setiabudi setelah penandatanganan perjanjian kerjasama.
Baca juga: Dukung Mitra Binaan, DSN Group Salurkan Bantuan ke Koperasi Swadaya di Muara Wahau dan Kongbeng
Dalam penerapan program ini, BAS dibantu USAID SEGAR, terutama dalam pengumpulan data baseline kondisi keanekaragaman hayati dan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan kapasitas Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta monitoring dan evaluasi bersama yang dilakukan per-enam bulan.
USAID SEGAR sendiri merupakan sebuah program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat untuk mengatasi perubahan ikim melalui tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan antar wilayah, dan telah bekerja sama dengan DSN Group dalam perencanaan dan pemantuan pengelolaan area konservasi di luar konsesi sejak Juni 2022. (*)