PPPK 2022

Terbaru! Inilah Ketentuan Afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau Penambahan Nilai dan Jadwal Pengumuman

Inilah ketentuan afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau penambahan nilai dan penyesuaan jadwal pengumuman PPPK 2022. 

Editor: Doan Pardede
HO/BKD Kaltim
PPPK 2022 - Sebanyak 1.230 orang tercatat ikut dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) tenaga kesehatan untuk formasi Pemprov Kaltim tahun 2022. Inilah ketentuan afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau penambahan nilai dan penyesuaan jadwal pengumuman PPPK 2022.  

- Nusantara Sehat Individu (NSI);

- Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau

- Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) / Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

Baca juga: Cek Anda Lulus atau Tidak di Sini! Inilah Nilai Passing Grade PPPK Kesehatan 2022 atau Ambang Batas

Berikut syarat untuk melamar PPPK Nakes 2022, yang dikutip dari SSCASN seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Daftar Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang Dapat Tambahan Nilai atau Afirmasi:

1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku.

Pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.

STR dikecualikan bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:

- paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama;

- 3 tahun untuk jenjang muda;

- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai jabatan yang dilamar.

3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:

- paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama;

- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved