PPPK 2022

Terbaru! Inilah Ketentuan Afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau Penambahan Nilai dan Jadwal Pengumuman

Inilah ketentuan afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau penambahan nilai dan penyesuaan jadwal pengumuman PPPK 2022. 

Editor: Doan Pardede
HO/BKD Kaltim
PPPK 2022 - Sebanyak 1.230 orang tercatat ikut dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) tenaga kesehatan untuk formasi Pemprov Kaltim tahun 2022. Inilah ketentuan afirmasi PPPK Kesehatan 2022 atau penambahan nilai dan penyesuaan jadwal pengumuman PPPK 2022.  

Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai persyaratan jabatan.

Pelamar PPPK Nakes 2022 bagi penyandang disabilitas juga wajib menyatakan yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.

Untuk informasi lebih lanjut dan link pendaftaran, klik link SSCASN >>>

*Disclaimer: pastikan mendaftar akun SSCASN menggunakan Laptop/ Personal Computer yang memiliki kamera. 

Baca juga: 391 PPPK Tenaga Kesehatan di Malinau Lolos Administrasi, Uji Kompetensi Digelar di Tarakan

Update jadwal penyesuaian PPPK tenaga kesehatan

Dengan adanya penyesuaian ini, pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 diperpanjang menjadi 22 November dari awalnya ditutup pada 18 November 2022.

Berikut daftar lengkap jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022:

Pengumuman Seleksi 3 sampai dengan 17 November 2022

Pendaftaran Seleksi 3 sampai dengan 22 November 2022

Seleksi Administrasi 3 sampai dengan 23 November 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 sampai dengan 25 November 2022

Masa Sanggah 25 sampai dengan 27 November 2022

Jawab Sanggah 25 sampai dengan 28 November 2022

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved