Berita Samarinda Terkini
7 Fakta Kasus Penganiayaan Wanita Paruh Baya di Samarinda
Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, korbannya merupakan perempuan paruh baya bernama Suhartini (57)
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini, korbannya merupakan perempuan paruh baya bernama Suhartini (57) yang diserang oleh seorang pria tak dikenal usai korban menunaikan salat Magrib.
Berikut fakta-fakta terkait kasus penganiayaan tersebut:
1. Diserang Pakai Balok Saat Tengah Membaca Surah Yasin
Sedang membaca surah Yasin usai menunaikan salat magrib, Suharti (57), warga Samarinda, mendadak berakhir di rumah sakit pada Kamis (15/12/2022) malam.
Sebabnya, perempuan paruh baya tersebut mendadak diserang menggunakan kayu balok oleh seorang pria tak dikenal yang diduga hendak mencuri pada pukul 18.30 Wita.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Suhartini di Samarinda, Motif Karena Sakit Hati
2. Alami Luka Lebam dan Dapat 7 Jahitan
Akibatnya, Suharti mengalami luka lebam di dahi kanan, robek pada bibir serta telapak tangan dan harus mendapatkan 7 jahitan.
Saat ditemui di Polsek Sungai Pinang malam tadi, Suharti menjelaskan kala itu ia masih ingin melanjutkan surah lain.
Tetapi ia mendadak merasa ada orang melintas.
"Padahal saat itu saya sendiri di rumah. Suami saya belum pulang," jelasnya.
Penasaran, dirinya pun berbalik. Di saat itu pria tak dikenal tersebut langsung menyerang secara brutal.
Baca juga: 10 Kantor Kelurahan di Samarinda jadi Percontohan Proyek Transformasi Pelayanan Digital
3. Korban Sempat Melakukan Perlawanan
Merasa nyawanya terancam, Suharti mencoba melawan dengan memegangi balok kayu yang digunakan pelaku sembari berteriak.
"Saya teriak maling. Langsung dia (pelaku) kabur," ungkapnya.
Perempuan ini juga menerangkan tidak melihat jelas wajah pria yang memukulinya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/TRC-PPA-kalimantan-Timur-di-rsud-AWS-sjahranie.jpg)