Berita Penajam Terkini

Antusias Masyarakat Penajam Paser Utara untuk Menjadi Petugas PPS Cukup Tinggi

Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah dibuka. Antusias masyarakat untuk terlibat cukup tinggi.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU Mochamad Misran.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah dibuka. Antusias masyarakat untuk terlibat, juga cukup tinggi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU), mengumumkan pembukaan pendaftaran dimulai pada 18 Desember 2022 kemarin.

"Perekrutan PPS sudah mulai dilakukan, pengumumannya pada 18 Desember kemarin," ungkap Komisioner KPU PPU Mochamad Misran, Senin (19/12/2022).

Ia melanjutkan, bahwa sejak dibuka sehari yang lalu, antusias masyarakat cukup tinggi, dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.

Baca juga: KPU PPU Akan Rekrut Minimal 30 Persen Perempuan untuk Petugas Adhock Pemilu 2024

Kata Misran, di 2019 lalu ada satu desa yang hingga sehari sebelum penutupan waktu pendaftaran, KPU belum menerima satupun pendaftar.

Saat ini, antusias masyarakat dinilai cukup tinggi, terbukti dari jumlah pendaftar yang sudah mencapai 73 orang, dan tersebar hampir disuruh desa/kelurahan di Benuo Taka.

"Sejauh ini sudah ada 73 orang pendaftar, baik yang mengisi biodata maupun yang meng-upload persyaratan," jelasnya.

Para pendaftar terlebih dahulu harus mengakses aplikasi SIAKBA untuk proses awal pendaftaran, hingga tahapan mengirim berkas persyaratan.

Baca juga: Lalu Lintas Kapal Pengantar Logistik Untuk IKN Nusantara Menjadi Atensi TNI AL Penajam

Setelah itu pendaftar tetap harus mengirimkan berkas fisik ke kantor KPU PPU.

Sedangkan bagi yang tinggal didaerah yang masih blankspot, atau terkendala jaringan sehingga kesulitan mengakses aplikasi, maka dibolehkan datang ke KPU untuk diberikan bantuan dalam proses pendaftarannya.

"Arahan dari KPU RI juga, boleh kekantor apabila ada kendala di aplikasi SIAKBA-nya," sambungnya.

Baca juga: Cuaca Hari ini Kabupaten Penajam Paser Utara, Waru Diprediksi Hujan di Siang Hari

Pendaftaran PPS ini berlangsung hingga 27 Desember 2022, setelah itu akan dilakukan tahapan penelitian berkas pada 31 Desember, untuk kemudian dilakukan pengumuman pada Januari 2023 mendatang.

Jumlah PPS yang dibutuhkan yakni 162 orang. Setiap desa atau kelurahan membutuhkan tiga orang petugas PPS. Desa dan kelurahan di PPU ada sebanyak 54 desa/kelurahan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved