Jasad di Drainase Samarinda
Terungkap, Identitas Jasad Pria yang Ditemukan di Drainase Kawasan Sambutan Samarinda
Jasad pria yang ditemukan mengambang di drainase Jalan Rapak Mahang, RT 25, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (19/12/2
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jasad pria yang ditemukan mengambang di drainase Jalan Rapak Mahang, RT 25, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (19/12/2022) pagi tadi, akhirnya dikenali oleh warga setempat.
Pria tersebut diketahui bernama Remon Mawar (35), salah salah seorang warga asal Kepulauan Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini diungkapkan oleh Yulius (45), seorang pekerja, yang melintas dan mengenali sepeda motor Supra Hitam berplat KT 4191 WG milik korban yang muncul di permukaan air.
"Pas saya dekati ternyata ada teman saya, Remon, di parit itu dan sudah meninggal," jelasnya kepada TribunKaltim.co saat dijumpai di lokasi kejadian.
Yulius menerangkan terakhir bertemu korban pada Minggu (19/12/2022) pukul 17.00 WITA kemarin saat akan pulang ke rumah.
Baca juga: Breaking News: Penemuan Mayat di Samarinda, Korban Mengambang Bersama Sepeda Motor
"Dia (korban) operator dozer di kapal tongkang. Baru tiga hari dia turun dari kapal," jelasnya.
Ia juga menjelaskan korban tinggal seorang diri di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
"Dia ngekos di situ. Almarhum masih lajang," jelasnya.
Yulius mengatakan, sehari-harinya korban merupakan pribadi yang baik dan santai.
Oleh sebab itu, ia meyakini korban tidak sedang berseteru dengan seseorang ataupun menderita suatu penyakit.
Baca juga: Penemu Jasad Pengendara Motor di Samarinda Awalnya Melihat Ada Spion Muncul dari Dalam Drainase
"Sepengetahuan kami dia sehat. Kami yakin dia jatuh pas lewat di sini," ucapnya.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis dan disambut isak tangis oleh seluruh warga Flobamora yang hadir di TKP penemuan tersebut.
Hingga saat ini jasad korban masih berada di ruang jenazah RSUD AW Syahranie guna proses lebih lanjut. (*)