Berita Balikpapan Terkini

Warga Sekitar Tambang Galian C Mekar Sari Balikpapan Pilih Mengungsi

Warga bernama Muhamad Rutaf (62) hanya bisa mengungsi dari kediamannya yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Warga Jalan Jenderal Ahmad Yani RT 5, Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur, Muhamad Rutaf (62) saat ditemui di kediamannya, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Warga bernama Muhamad Rutaf (62) hanya bisa mengungsi dari kediamannya yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani RT 5, Mekar Sari, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia mengaku, sudah mengungsi sejak sebulan lebih ke rumah anaknya yang beralamat di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Rutaf mengaku terdampak dari aktivitas galian C di lahan eks Hotel Tirta Balikpapan. Diakuinya aktivitas itu sudah berlangsung sejak Februari 2021.

"Dirasakan takut roboh. Misal malam saya tidur, tiba-tiba roboh. Kan keluarga saya yang terancam," ucap Rutaf, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Satpol PP Tindak Dugaan Galian C Ilegal di Mekar Sari Balikpapan

Sebagai gambaran, rumahnya terletak persis di medan perbukitan yang bersebelahan langsung dengan eks Hotel Tirta.

Aktivitas galian C tersebut praktis mengakibatkan getaran yang cukup hebat di rumahnya. Di samping tanahnya yang terus digerus, membuat retakan yang masif.

Rutaf lantas memutuskan untuk mengungsi. Meninggalkan rumah yang sudah ia huni selama 40 tahun lebih itu.

"Saya pindah sekeluarga. 4 orang sama cucu. Ini rumah juga sudah kosong, nggak ada barang-barang lagi," ungkap Rutaf.

Baca juga: Asisten Ekonomi Setda Paser Sebut Polemik Galian C Bakal Hambat Pembangunan di Daerah

Dia sendiri mengaku tidak tau-menau mengenai aktivitas galian tersebut. Tidak ada sosialisasi apapun, hanya tiba-tiba berjalan begitu saja.

"Taunya pengosongan lahan aja. Nggak kepikiran kalau sampai ada galian," imbuhnya.

Pengungsi Bakal Bertambah

Dia menuturkan, keputusan untuk mengungsi ini bukan hanya dirinya seorang.

Kata dia, kurang lebih sudah ada 2 KK. Namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah.

Dia berharap, ada mediasi dengan pihak pengelola lahan agar bisa menemukan jalan tengah terbaik. Mengingat ada kerugian yang dialami.

Lokasi lahan Eks Hotel Tirta, diduga terdapat aktivitas Galian C ilegal yang cukup mengganggu ketertiban masyarakat sekitar RT 5 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah tersebut dibenarkan pejabat Camat Balikpapan Tengah.
Lokasi lahan Eks Hotel Tirta, diduga terdapat aktivitas Galian C ilegal yang cukup mengganggu ketertiban masyarakat sekitar RT 5 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah tersebut dibenarkan pejabat Camat Balikpapan Tengah. (TRIBUNKALTIM.CO/WIKAN)

Diberitakan, Camat Balikpapan Tengah, Edy Gunawan membenarkan bahwa aktivitas tersebut mengganggu masyarakat setempat.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Banyaknya Galian C Ilegal Jadi Salah Satu Penyumbang Banjir di Kota Balikpapan

Terkait itu pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menangani gangguan dari aktivitas galian tersebut.

"Memang disitu ada kegiatan. Akibatnya itu, salah satunya, pasir-pasir tumpah ke jalan. Itu sudah kita ingatkan," tandas Edy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved