Berita Nasional Terkini

Bharada E jadi Terpojok, Kuasa Hukum Beber Hal Lain Soal CCTV Kliennya Bawa Senjata Laras Panjang

Bharada E jadi terpojok, kuasa hukum beber hal lain soal rekaman CCTV yang memperlihatkan klliennya bawa senjata laras panjang.

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Kubu Eliezer menyebutkan ciri-ciri wanita yang ada di rumah Ferdy Sambo selain Putri Candrawathi, yakni berambut hitam dan kulit sawo matang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bharada Eliezer atau Bharada E jadi terpojok, kuasa hukum beber hal lain soal rekaman CCTV yang memperlihatkan klliennya bawa senjata laras panjang.

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali memperlihatkan rekaman CCTV dua lokasi di hari pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Dari rekaman tersebut, fakta baru terungkap bahwa Bharada E atau Richard Eliezer membawa senjata laras panjang Steyr menuju ruang ajudan.

Sebelumnya, Eliezer berkesaksian membawa senjata melalui tangga ke lantai 3 rumah Saguling.

Baca juga: Isi Percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, Sebelas Hari Usai Brigadir J Tewas, Kamu Sehat Ya

Pengacara Eliezer, Bernard Pasaribu mengatakan bahaw kliennya konsisten soal pengakuan membawa senjata ke lantai 3.

Namun, apa yang dilakukan Eliezer tak terlihat oleh CCTV yang dimunculkan di persidangan,

“Dari PH (penasihat hukum) yang lain, PH PC maupun PH Sambo terlihat sendiri mendiskreditkan klien kami dengan mempertanyakan styer dibawa ke lantai 2,” ungkap Bernard, Selasa (20/12).

“Steyr itu benar dibawa ke atas, dibawa dari sisi lain yang tidak terlihat CCTV,” lanjutnya.

“Apabila lantai 2 dan lantai 3 CCTVnya terungkap, mungkin semua terlihat jelas di sana,” ungkap Bernard, yang juga diungkap Eliezer saat sidang.

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar hari ini, Selasa (20/12). Sidang digelar untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Kelima terdakwa dihadirkan; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Agenda sidang kasus Ferdy Sambo hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli digital forensik.

Masih terdapat sejumlah perbedaan pengakuan dari para terdakwa, termasuk di antaranya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Yosua hingga tewas atau tidak.

Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dalam persidangan, Richard Eliezer atau Bharada E terekam CCTV membawa senjata laras panjang saat tiba dari perjalanan Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved