Jumat, 24 April 2026

Berita Nasional Terkini

Isi Percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, Sebelas Hari Usai Brigadir J Tewas, Kamu Sehat Ya

Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E terungkap dalam persiangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Isi chat WhatsApp antara Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer  ini diketahui dilakukan 11 hari setelah Brigadir J tewas.

Di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, terungkap isi chat WhatsApp Ferdy Sambo pada Bharada E.

Percakapan WhatsApp tersebut menurut Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dimulai oleh Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. 

Dalam persidangan Adi Setya, Ahli Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E.

Dalam sidang tersebut, Adi Setya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Percakapan antara mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo dengan Bharada E ajudannya itu diketahui setelah Jaksa menelisik komunikasi antara dua terdakwa tersebut.

“Apakah ada percakapan Sambo dan Richard Eliezer?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Adi mengungkapkan bahwa ada komunikasi antara dua terdakwa itu pada Selasa 19 Juli 2022 atau 11 hari pasca tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Ia mengatakan, komunikasi yang berasal dari akun WhatsApp bernama Irjen Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer terjadi pada pukul 3.48 WIB atau sore hari.

“Yang pertama adalah dari akun WhatsApp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya?'

Kemudian, 'bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang enggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri',” kata Adi membacakan percakapan Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer.

Baca juga: Hakim Harus Lepaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Tahanan Bila Sidang Tak Selesai Desember

“Kemudian dijawab akun Whastapp atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'.

Kemudian, ditanggapi oleh akun WhatsApp Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya, Cad. WA saya kalau ada yang enggak enak di hati kamu',” ujar Adi melanjutkan.

Kemudian, Jaksa memastikan apakah percakapan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang disampaikan di muka persidangan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved