Berita Kutim Terkini
Pemkab Kutim Atur Kesempatan Usaha Kepariwisataan Bernama Ripparkab, Berlaku Selama 15 Tahun
Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Ripparkab Kutim) sudah memasuki tahap akhir.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Ripparkab Kutim) sudah memasuki tahap akhir.
Ripparkab Kutim ini nantinya menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Kutim dalam proses pemerataan kesempatan berusaha kepariwisataan di daerah.
Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui mengungkap bahwa Ripparkab berlaku selama 15 tahun ke depan sehingga diharapkan mampu menjadi acuan pemerintah.
“Rencana induk pariwisata ini kan berlaku hingga 15 tahun kedepan, saya harapkan ini menjadi patokan pemerintah daerah selanjutnya untuk pengembangan wisata yang ada di Kutim ini,” ujarnya.
Baca juga: Desa Miau Baru di Kongbeng Kutim Berpotensi jadi Destinasi Wisata Budaya
Yan Ipui meyakini program Rencana induk yang akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini akan selaras dengan program pengembangan pariwisata pemerintahan Kutim mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat FGD terkait laporan Akhir Review Ripparkab Kutim, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta agar rencana induk pembangunan kepariwisataan ini mampu melihat secara detail seluruh potensi dan arah kebijakan dari program ini.
Tujuannya agar nantinya tidak salah dalam menentukan langkah apa yang harus diambil dalam bidang usaha kepariwisataan di 18 kecamatan yang ada di Kutim.
"Yang tak kalah penting, dalam membuat agenda kepariwisataan yang memerlukan biaya besar, juga perlu dicermati perencanaanya agar memiliki korelasinya dengan tujuan yang diinginkan," ujar Ardiansyah.
Baca juga: Polresta Samarinda Luncurkan Aplikasi Laporan Kehilangan Online, Datang Tinggal Ambil
Tentu saja hilir dari pembuatan regulasi ini bertujuan untuk bisa menarik minat wisatawan agar berkunjung.
Garis besar pembuatan Ripparkab mengacu pada peningkatan ekonomi kerakyatan di sekitar destinasi wisata yang sudah terbangun.
“Saya berharap dari rencana induk pembangunan kepariwisataan ini mampu melihat itu semua. Sehingga kita tidak salah dalam menentukan atau merencanakan program apa yang harus dilakukan,” ujarnya. (*)