Berita Nasional Terkini

Reaksi Keras ICW Usai Luhut Binsar Sebut OTT KPK Perburuk Citra Bangsa, LBP Dinilai Kurang Baca Buku

Reaksi keras ICW usai Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebut OTT KPK perburuk citra bangsa. LBP dinilai kurang baca buku.

Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Reaksi keras ICW usai Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebut OTT KPK perburuk citra bangsa. LBP dinilai kurang baca buku. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkini. 

Terbaru Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kembali jadi sorotan publik.

Lantaran pernyataannya yang menyebut OTT KPK tak baik, bahkan memperburuk citra bangsa.

Tengok reaksi keras Indonesia Corruption Watch (ICW) usai Luhut Binsar Pandjaitan sebut OTT KPK perburuk citra bangsa.

Ya, LBP dinilai kurang baca buku dan referensi.

ICW menanggapi komentar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut ICW, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan manapun, termasuk pihak eksekutif.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Luhut Binsar Bocorkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung 2023, Diresmikan Jokowi dan Xi Jinping

Menurut Luhut, OTT membuat negara ini jadi buruk.

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi Saudara Luhut,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Dia meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.

Kurnia mengatakabn, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan perilaku korupsi.

ICW menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Ratusan orang yang terdiri atas pejabat, aparat penegak hukum, hingga swasta berhasil diseret ke dalam jeruji besi karena korupsi.

Baca juga: Berita Terbaru Ismail Bolong, Polri Bakal Gandeng KPK hingga PPATK Ungkap Kasus Tambang Ilegal

OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved