Berita Kaltara Terkini
Lembaga Adat Dayak Serahkan 27 Senpi Rakitan ke Polda Kaltara
Lembaga Adat Dayak Kaltara menyerahkan 27 pucuk senjata api rakitan ke Polda Kaltara
TRIBUNKALTIM.CO- Lembaga Adat Dayak Kaltara menyerahkan 27 pucuk senjata api rakitan ke Polda Kaltara.
Selanjutnya, senjata api rakitan tersebut dimusnahkan Kamis (22/12/2022)
Tokoh di Lembaga Adat Dayak Kaltara, Apui Laing
"Saya atas nama Lembaga Adat Dayak Kaltara menyerahkan 27 pucuk senjata api rakitan untuk dimusnahkan," kata tokoh di Lembaga Adat Dayak Kaltara, Apui Laing
"Ini adalah kerja sama kami dengan Polda Kaltara untuk mewujudkan kondusivitas di daerah ini," ungkapnya.
Baca juga: Warga Long Apari di Mahakam Ulu Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonarmed 5/105
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Amankan Senjata Rakitan dari Warga Desa Panas Nunukan
Penyerahan puluhan senjata api rakitan itu pun disambut baik oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Menurut Irjen Pol Daniel peran aktif masyarakat seperti yang dilakukan Lembaga Adat Dayak Kaltara diperlukan untuk menjaga kondusivitas daerah.
"Senjata api rakitan ini kami terima, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya membangun keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan atas inisiatif Lembaga Adat Dayak Kaltara yang dikoordinasikan oleh Ditintelkam Polda Kaltara.
Budi Rachmat mengatakan dengan penyerahan dan pemusnahan senjata api rakitan itu diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Baca juga: Warga Perbatasan Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas Yonif 623/BWU
"Jadi ini memang inisiatif dari Lembaga Adat sehingga ini bukan dari hasil penyitaan. Senjata api rakitan ini ada yang dari Bulungan dan Malinau," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
"Penyerahan ini untuk meminimalir penyebaran senjata api rakitan sekaligus mencegah potensi gangguan di masyarakat karena ditakutkan ini bisa disalahgunakan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polda Kaltara Musnahkan 27 Senjata Api Rakitan Hasil Penyerahan Sukarela Lembaga Adat Dayak, https://kaltara.tribunnews.com/2022/12/23/polda-kaltara-musnahkan-27-senjata-api-rakitan-hasil-penyerahan-sukarela-lembaga-adat-dayak.