Berita Kaltara Terkini
Mantan Honorer RSUD Nunukan Ditangkap, Terlibat Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19
Tim Sat Reskrim Polres Nunukan menjemput paksa seorang tersangka manipulasi sertifikat vaksin Covid-19 inisial AT alias IN (34) di Balikpapan
Sementara FI sempat kami amankan tapi istrinya minta penangguhan penahanan," tuturnya.
Terhadap tersangka IN dan FI dipersangkakan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.
Baca juga: Tak Perlu Login www.pedulilindungi.id, Cara Cetak Sertifikat Vaksin Terbaru 2022, Download di Sini
"Sejumlah barang bukti yang kami amankan seperti buku peserta vaksin, kartu vaksin atas nama Ilyas, Dzulniyati, dan Suriyanti.
Satu unit handphone milik tersangka. Untuk laptop tidak dapat kami sita karena milik kantor kecamatan," ungkap Andre.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Nunukan Ungkap Manipulasi Sertifikat Vaksin, Libatkan ASN dan Eks Honorer Tim Vaksinator RSUD, https://kaltara.tribunnews.com/2022/12/23/polres-nunukan-ungkap-manipulasi-sertifikat-vaksin-libatkan-asn-dan-eks-honorer-tim-vaksinator-rsud?page=all.