Berita Balikpapan Terkini
Polisi Brimob Asal Balikpapan Dilaporkan Hamili Kekasihnya, Berbuntut Saling Tuding Antar Keluarga
Seorang polisi asal Balikpapan berinisial PW (24) dilaporkan telah menghamili wanita berinisial SA (24)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
NA yang sudah menduga kehamilam itu akibat perbuatan PW, lantas mencoba untuk membicarakan hal itu.
Alih-alih mencari jalan keluar bersama, NA mengaku justru mendapat respon yang tak menyenangkan.
Misalnya reaksi Bharada PW yang langsung memblokir kontak NA usai diberitahu jika SA hamil.
Namun yang mengejutkan bagi NA, SA dan Ibunya diboyong ke rumah keluarga PW di Balikpapan dengan dalih akan dirawat.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI Viral di Media Sosial, Kapolda Jateng Turun Tangan
Bagi NA, hal tersebut justru merupakan upaya penahanan anak. Dia menduga keponakannya tersebut sengaja diambil oleh keluarga terduga pelaku karena tak ingin masalah ini sampai ke ranah publik.
Menurutnya, SA tak seharusnya tinggal di rumah PW lantaran belum ada ikatan pernikahan.
"Kondisi keponakan saya itu dalam kondisi depresi berat. Jadi saya, keluarga, nggak bisa mantau terus kondisi si SA," imbuhnya.
Sementara SA mengaku, komunikasi dengan pihak keluarga PW tak berjalan harmonis.
Dirinya bahkan menggandeng UPTD PPA Balikpapan untuk menjemput keponakannya malam tadi, Kamis (23/12/2022).
Upaya tersebut tentu saja tak sesuai rencana. Sempat terjadi ketegangan antar keluarga yang mencoba memperebutkan SA.
Dikonfirmasi, Ayah dari PW, berinisial LX membenarkan bahwa anaknya telah menjemput SA pada tanggal 22 November 2022 untuk mengajaknya keluar.
"Itu anak saya baru pulang tugas dari Poso. Kemudian minta izin untuk bisa pulang kesini, memang benar anak saya mengajak SA keluar," ungkap LX, Jumat (23/12/2022).
"Lalu saya dikabari kalau SA hamil. Itu sekitar 11 Oktober 2022. Nah disitu saya justru senang sekali kalau memang benar darah daging saya," tutur LX.
Namun ia kemudian merasa janggal, lantaran mendapatkan tuduhan dari keluarga SA yang menyatakan bahwa PW pelakunya dan melaporkan ke Propam Polri.
Menurutnya, jika pihak keluarga korban mengklaim bahwa pada 22 November 2022 itu mereka sudah melakukan hubungan suami istri, tentu nggak sesuai.