Berita Balikpapan Terkini

Polisi Brimob Asal Balikpapan Dilaporkan Hamili Kekasihnya, Berbuntut Saling Tuding Antar Keluarga

Seorang polisi asal Balikpapan berinisial PW (24) dilaporkan telah menghamili wanita berinisial SA (24)

Istimewa via Tribun Manado
Ilustrasi- Seorang polisi asal Balikpapan berinisial PW (24) dilaporkan telah menghamili wanita berinisial SA (24). 

"Dia bikin laporan dengan bukti kehamilan sudah 5 minggu. Padahal dari tanggal 22 November ke 11 Oktober itu kan baru berapa hari," ucapnya.

"Itu kan sama saja dia bikin laporan palsu," imbuh LX.

LX menekankan, dia meminta agar SA dan Ibunya tinggal di rumahnya karena justru hendak merawat. Ia memastikan tidak ada niatan jahat terhadap SA.

Sebaliknya, LX menolak jika SA dijemput oleh NA. Ia menduga ada upaya buruk dari keluarga yang memanfaatkan kondisi korban.

Pasalnya, anaknya dan SA sudah merencanakan pernikahan. Dan memang prosesnya cukup panjang lantaran keduanya memiliki beragama berbeda.

"Maksud saya, kan anak ini (SA) mau pindah agama kami. Saya suruh dia belajar dulu sambil saya sama keluarga dia mengurus administrasinya," ungkap LX.

Menurutnya, SA dan Ibunya telah nyaman dan meman memilih tinggal di rumah pihak PW.

"Malah sekarang depresinya sudah mulai membaik, sekarang sudah bisa makan sendiri, cuci piring sendiri. Sebelumnya jangankan makan, jalan aja sempoyongan," terang LX.

Ia tak mengkhawatirkan proses yang akan dijalani anaknya. Dia hanya bersyukur atas karunia berupa anak yang dititipkan melalui SA.

"Saya serahkan saja pada pimpinan anak saya. Bagaimana mereka yang cari-cari itu buktinya. Cuma yang pasti, sejak awal anak saya sudah menghadap pimpinannya sebelum ada laporan itu," tegasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek dan tidak menemukan indikasi penyekapan terhadap SA.

"Tidak ada penyekapan, karena korban bersama keluarganya datang sendiri ke rumah yang bersangkutan," terang Yusuf.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara membenarkan adanya laporan dari Tante korban. Namun demikian merupakan ranah dari Propam Polri.

Terkait kasus ini, kata Yudi, Propam Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Propam Polri. Dimana kasus ini sudah dinyatakan naik sidik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved