Kabar Artis

Baim Wong Minta Damai, Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT, Nasib Suami Paula Verhoeven

Baim Wong minta damai, kasus prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) naik ke penyidikan. Polisi sudah temukan unsur pidana.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram baimwong
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong minta damai, kasus prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) naik ke penyidikan. Polisi sudah temukan unsur pidana. 

Seusai pemeriksaan Baim Wong dan Paula Verhoeven, kuasa hukum BaPau menjelaskan hal-hal apa saja yang ditanyakan penyidik terkait video prank KDRT.

Dalam pemeriksaan hari ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik.

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor.

Pasangan BaPau tiba sekitar pukul 12.58 WIB.

Selanjutnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa selama 4,5 jam soal konten tersebut.

Pieter Ell, kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven mengatakan, "Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan, kan bagi dua."

Namun, dalam pernyataannya, Pieter tidak merinci materi pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya tersebut.

"(Pertanyaan) banyak, panjang lebar dan dalam, enggak hafal saya.

Salah satu pertanyaan adalah identitas siapa nama baim.

Pertanyaan kedua itu dalam keadaan sehat," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan Soal Prank Laporan KDRT.

"Itu saja, yang lain-lain tanyakan kepada penyidik.

Ini lagi proses hukum, kita tunggu saja seperti apa," ujarnya.

Alasan Baim Wong Buat Konten Prank KDRT

Sebelumnya, artis Baim Wong membeberkan alasan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Awalnya, Baim Wong hanya ingin mengetahui reaksi kepolisian jika istrinya yang membuat laporan soal KDRT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved