Kabar Artis
Baim Wong Minta Damai, Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT, Nasib Suami Paula Verhoeven
Baim Wong minta damai, kasus prank Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) naik ke penyidikan. Polisi sudah temukan unsur pidana.
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," tambahnya.
Bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjadi saksi.
“Untuk sementara sudah kita panggil sopir, editing, dan Baim sendiri,” sebut AKP Nurma Dewi.
Baim Wong kini terancam maksimal satu tahun empat bulan penjara, dengan dugaan pelanggaran pasal 220 KUHP.
Sementara itu, Rizky Billar saat ini sudah bebas dari tuduhan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Baca juga: Lesti dan Billar Damai, Baim Wong Kena Imbasnya: Boleh Ngeprank Lagi Ga? Tapi Nggak ke Polisi Kok
Diketahui Sahabat Polisi Indonesia (SPI) yang melaporkan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Karena hal tersebut, melalui kanal youtube Seleb OnCam News pada Selasa (8/11/2022), Divisi Hukum Sahabat Polisi Eko Supahono menyinggung soal pelecehan yang dilakukan Baim Wong terhadap kepolisian.
"Kami tidak ingin ada institusi yang dilecehkan dengan adanya pembuatan laporan palsu,"ungkap Eko.
Eko juga meminta semua pihak dapat belajar dari perbuatan Baim Wong.
"Agar semuannya dapat salig menghargai dan menghormati,"ungkapnya.
Ia juga meminta agar konten Baim Wong yang prank polisi agar terus ditindak lanjuti.
"Tidak menutup kemungkinan institusi lain akan menjadi korban,"jelasnnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah Diperiksa
Imbas kasus video prank kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa penyidik Polres Metro jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven yang dijuluki BaPau ini diperiksa polisi terkasih konten video prank KDRT sekitar 4,5 jam.
Baca juga: Hari Ini, 2 Orang yang Merekam Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi