Berita Viral

Baca Kisah Cinta Pasangan Bocil yang Terlibat Pernikahan Dini di Bulukumba, Sudah 8 Bulan Pacaran

Baca kisah pernikahan dini di Bulukumba, remaja di bawah umur tersebut ternyata sudah berpacaran selama 8 bulan.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram @memomedsos
Pernikahan dini di Bulukumba, sempat ditolak pihak KUA. Baca kisah pernikahan dini di Bulukumba, remaja di bawah umur tersebut ternyata sudah berpacaran selama 8 bulan. 

Keduanya menyaksikan sejumlah tamu dari pelaminan.

Mereka juga tampak memotong satu ekor sapi dalam acara hajatan tersebut.

Baca juga: Apa Itu Daechang? Kenali Makanan Viral Khas Korea yang Dibuat Sisca Kohl Lewat Konten TikToknya

Dari video yang beredar, bahkan pengantin pria sibuk bermain HP saat di kursi pelaminan.

Pada video lain yang juga viral, kedua mempelai bocah tersebut mengaku telah lama menjalin hubungan.

Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menuju ke hubungan yang lebih serius.

Keduanya menyebut jika telah menjalin hubungan pacaran selama delapan bulan.

"Sudah delapan bulan pacaran," jawab mempelai pria sambil tersenyum dalam rekaman video tersebut.

Pernikahan sejoli siswa SMP ini pun sempat ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Namun mereka tetap nekat melangsungkan pernikahan di bawah tangan alias nikah siri.

Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus, yang dikonfirmasi pada Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak.

Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.

"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur."

"Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," kata Yunus, dilansir dari Kompas.com.

Yunus mengaku, selama ini selalu mengimbau masyarakat lewat sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak.

"Kita punya regulasi tetapi tidak menggigit. Kita sampai hari ini hanya mengedukasi dari dampak kesehatan dan dampak keluarga," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved