Berita Viral
Baca Kisah Cinta Pasangan Bocil yang Terlibat Pernikahan Dini di Bulukumba, Sudah 8 Bulan Pacaran
Baca kisah pernikahan dini di Bulukumba, remaja di bawah umur tersebut ternyata sudah berpacaran selama 8 bulan.
"Ini juga tidak masuk di ranahnya bimbingan perkawinan, karena tidak terdaftar," jelasnya.
Di sisi lain, Irmayanti Asnawati selaku Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba, akan memberikan edukasi kepada keduai mempelai untuk menunda kehamilan sampai 19 tahun.
"Tadi memberikan edukasi untuk menunda kehamilan sampai umurnya sudah matang."
"Karena syarat perkawinan usia anak itu 19 tahun," sebutnya.
Baca juga: Apa Arti Atapu? Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok, Bisa Bikin Doi Baper dan Meleleh!
Mereka pun menyayangkan adanya hajatan yang melibatkan anak di bawah umur.
Sebab menurutnya, pemerintah melarang masyarakat menikahkan anak di bawah umur.
"Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan."
Dampak menikah di bawah umur, menurutnya, antara lain secara psikologis anak belum siap, selain itu kemampuan reproduksi anak belum mampu.
Hal lainnya adalah administrasi kependudukan dan pemerintahan juga sulit bagi anak yang menikah di bawah umur.
Termasuk administrasi buku nikah yang tidak dapat diterbitkan.
Meski dilarang pemerintah, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus.
Termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah di bawah umur di atas sendiri bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut.
Pada tahun 2017 silam, pernikahan dini juga sempat membuat heboh di daerah pedalaman Bulukumba.
Bahkan di tahun 2019, ada pernikahan yang melibatkan kakak beradik kandung di Bulukumba.
Baca juga: Apa Itu Daechang? Kenali Makanan Viral Khas Korea yang Dibuat Sisca Kohl Lewat Konten TikToknya