Berita Bontang Terkini

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Menurun 3 Tahun Terkahir, Tahun 2022 Hanya 99 Kasus

Diakhir tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat ada 99 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (SCIENCE PHOTO LIBRARY) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tren kasus kekerasan perempuan dan anak di Bontang menurun dari tiga tahun terakhir.

Diakhir tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat ada 99 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Diantaranya 56 kasus kekerasan anak dan 43 kasus kekerasan perempuan.

Angka itu lebih kecil jika dibandingkan jumlah kasus di tahun 2020 dan 2021.

Baca juga: Diskes Bontang Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Sebelumnya di tahun 2020, terdapat tercata 167 kasus, dengan rincian 75 kasus kekerasan perempuan dan 92 kasus kekerasan anak.

Kemudian saat 2021, angka kasus kekerasan kembali menurut dengan jumlah 144 kasus, yang diantaranya kekerasan anak 91 kasus dan perempuan 53 kasus.

Artinya dalam 3 tahun terkahir ini, angka kasus kekerasan perempuan dan anak menunjukkan tren positif.

“Turun tiap tahun dari 2020 hingga 2021 ini. Semoga tahun depan turun lagi,” ujar Kepala DPPKB Bontang, dr Bahauddin saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Baca juga: 850 Lapak di Pasar Tamrin Kosong, Diskop Bontang Wacanakan Pasang 3 Lift

DPPKB selama ini banyak melakukan upaya untuk menekan angka kasus kekerasan di Bontang.

Salah satunya aktif melakukan pencegahan dengan cara menggencarkan sosialisas dan penyuluhan dari tingkat RT.

Setiap orang tua selalu diberikan edukasi untuk melakukan pengaduan langsung melalui hotline jika melihat terjadi kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kita gencarkan sosialisasi. Jadi kita terus infokan untuk cara pengaduan langsung jika ada kejadian,” bebernya.

Baca juga: BLT UMKM dari Pemprov Kaltim Mulai Disalurkan di Bontang, Tercatat Ada 4.945 Penerima

Selain itu, saat ini DPPKB juga telah menyediakan layanan penanganan psikososial, psikolog dan hukum di UPTD untuk korban kekerasan.

Kemudian DPPKB juga sudah membentuk satgas PPA yang di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus.

“Untuk tahun 2023 kami akan lakukan penguatan di satuan pendidikan ramah anak, pendamping sebaya dan pendamping keluarga. Serta pencegahan, penanganan perempuan dan anak yang mengalami trauma tindak kekerasan. Di setiap kelurahan saat ini sudah ada,” ujarnya.

Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, Cenderung Berawan Seharian dan Hujan Turun saat Malam

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved