Kabar Artis

Dito Mahendra tak Hadir Lagi ke Persidangan, Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas: Mungkin ke KPK Dulu

Dito Mahendra sebagai pelapor tak datang sebagai sakasi ke persidangan di Pengadilan Negeri Serang itu hingga membuat Nikita Mirzani kecewa.

Editor: Heriani AM
Kolase Warta Kota/Instagram
Pihak Nikita Mirzani kembali menumpahkan isi hatinya soal Dito Mahendra yang tak kunjung hadir di persidangan. 

Sementara itu hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini diganti.

Alasannya karena dua hakim anggota Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dimutasi.

Kedua hakim anggota PN Serang tersebut yaitu atas nama Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Syaputra saat sebelum memulai sidang lanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengatakan penggantian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua PN Serang menyatakan bahwa kedua hakim anggota tersebut telah dimutasi.

"Hakim Anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi telah dimutasi, masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Semarang," ujarnya di ruang persidangan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Dorong Mic dan Jatuhkan Berkas di Sidang, Nikita Mirzani Sebut Semua Terbang Sendiri

Dedy menuturkan, dikarenakan kedua hakim anggota tersebut baru perintahkan untuk menjalankan tugas ditempat yang baru.

Oleh karena itu, untuk mengadili perkara terdakwa Nikita Mirzani, dan demi kelancaran persidangan.

"Kami telah melakukan pergantikan terhadap majelis hakim anggota satu dan dua," ujarnya dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tangani Kasus Nikita Mirzani, Dua Hakim di PN Serang Dimutasi, Ini Daftar Namanya,

Pergantian tersebut tertuang dalam keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022.

Serta sudah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato.

Dalam keputusan itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menunjuk dua hakim anggota sebagai pengganti dari Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

"Menyatakan menunjuk Dedy Adi Syaputra sebagai ketua majelis hakim, Lilik Sugihartino dan Yuliana sebagai hakim anggota untuk mengadili perkara terdakwa dengan nomor register 853/Pid.Sus/2022/Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.

Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Banting Mikrofon dan Dokumen di Persidangan, Sumpahi Dito Mahendra Mati?

Arkana, Anak Bungsu Nikita Mirzani Menangis Saat Masuk Ruang Sidang

Saat sidang kemarin, tampak anak bungsunya Arkana Mawardi hadir bersama Antonio Deodola yang diisukan sebagai pacar Nikita Mirzani.

Sambil membawa mainan mobil-mobilan, Arkana tampak digendong oleh Antonio di PN Serang.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved