Tahun Baru 2023
Libur Tahun Baru 2023 di Balikpapan, Pemkot Larang Pesta Kembang Api dan Imbau Hindari Keramaian
Pemerintah Kota Balikpapan melarang adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2023.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melarang adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat lintas instansi di antaranya dengan Polresta terkait pengamanan malam tahun baru 2023.
Menhindari keramaian, turut menjadi aturan mutlak yang perlu dipatuhi jelang pergantian malam tahun baru 2023.
Adapun kegiatan yang bersifat event akan diizinkan, tetapi harus mendapatkan izin dari kepolisian.
Baca juga: Libur Tahun Baru 2023 di Penajam Paser Utara Diprediksi Dipadati Ribuan Kendaraan yang Melintas
"Masih kita dapat izinkan, namun dalam skala yang terbatas. Dalam artian tidak skala besar, dalam hal keramaian," ujarnya kepada awak media di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Senin (26/12/2022).
Untuk itu, Zulkifli mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkegiatan dalam skala besar, meski tetap memperbolehkan merayakan pergantian tahun tapi tidak dengan kegiatan secara massal.
"Memang tidak ada ditegaskan bahwa kembang api itu dilarang, tapi yang lebih ditekankan adalah untuk menghindari adanya kerumunan," tukasnya.
Baca juga: Ingin Liburan Tahun Baru 2023 di Taman Mini Indonesia Indah, Ini Cara Beli Tiket Masuk Secara Online
Dalam hal ini, ia juga menyampaikan, untuk Lapangan Merdeka Kota Balikpapan pada tahun ini tidak ditutup.
Zulkifli menyampaikan, pihaknya akan membuat surat edaran kepada masyarakat terkait malam pergantian tahun, atas kebijakan tidak ada keramaian dan tidak ada pesta kembang api. (*)