Berita Kubar Terkini

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Melak Kubar Diprediksi Terjadi hingga Libur Tahun Baru

Arus mudik menggunakan moda transportasi kapal sungai di kawasan Pelabuhan Melak, Kutai Barat terus mengalami peningkatan sejak H-2 perayaan Natal 202

Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Arus mudik menggunakan armada kapal sungai di Pelabuhan Melak, Kutai Barat terus mengalami peningkatan hingga memasuki sehari pasca Natal 2022. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Arus mudik menggunakan moda transportasi kapal sungai di kawasan Pelabuhan Melak, Kutai Barat terus mengalami peningkatan sejak H-2 perayaan Natal 2022 hingga H+1 Natal.

Peningkatan arus mudik kali ini diperkirakan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan Natal tahun lalu.

Di mana setiap kapal yang berangkat dari dan menuju Kutai Barat-Samarinda-Tenggarong dan sebaliknya terlihat selalu penuh.

Seluruh tempat tidur penumpang di dek dua kapal terpantau dipenuhi para penumpang, begitu juga di dek satu kapal dipadati barang dan penumpang. 

Menurut pihak pengelola pelabuhan dan pemilik kapal, puncak arus mudik kali ini diprediksi terjadi hingga memasuki libur Tahun Baru 2023.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kapal Motor Hilir Mudik di Pelabuhan Melak Mulai Meningkat Jelang Natal 2022

"Puncak arus mudik Natal sebenarnya  terjadi tanggal 23-24 Desember kemarin itu, nah kalau arus balik perkiraan puncaknya itu terjadi mulai hari ini, 26 sampai libur Tahun Baru 2023," kata H. Andi, pengelola sekaligus pemilik kapal, Senin (26/12/2022).

Sementara itu, beberapa penumpang yang mengaku tidak kebagian tiket terpaksa harus berdesakan di dek satu kapal bersama tumpukan barang-barang penumpang demi bisa melanjutkan perjalanan. 

"Terpaksa harus duduk di bawah situ gak apa-apa desak-desakan yang penting bisa mudik," kata Sutisno, warga Samarinda yang bekerja di perusahaan tambang batubara di Kubar.

Kendati demikian, tarif tiket penumpang masih normal atau tidak ada kenaikan harga, yakni Rp 160.000 per orang.

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, Menhub Budi Karya Sumadi Beri Syarat Bagi Kapal Penyeberangan

Sementara terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, ia mengaku tidak ada pemberlakuan khusus saat menggunakan jasa transportasi sungai tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved