Berita Nasional Terkini
Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Diubah Kemasan Partai dan Dijual
Dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa Cianjur resmi diperkarakan ke KPK dengan terlapor Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Lebih lanjut Dwikorita menjelaskan ada empat dasar ilmiah dalam menetapkan strike patahan aktif atau sesar Cugenang yang dilakukan oleh BMKG, di antaranya sebagai berikut:
- Analisis focal mechanism dan sebaran gempa-gempa susulan.
- Pelamparan kemenerusan surface rupture atau retakan permukaan tanah
- Sebaran kerusakan bangunan dan titik longsor karena gempa
- Kelurusan morfologi atau liniament.
Terkait focal mechanism, Dwikorita menjelaskan, hasil analisis menunjukkan bahwa zona bahaya di sepanjang Sesar Cugenang mengarah ke barat laut-tenggara, yang mana kawasan tersebut harus dikosongkan dari permukiman yakni berada dalam radius 300-500 meter.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Daryono menjelaskan tentang mekanisme gempa Cianjur yang disebabkan oleh Sesar Cugenang.
Daryono mengatakan berdasarkan focal mechanism dan memperhatikan posisi episenter gempa utama dan gempa susulan, dapat diketahui bahwa pembangkit gempa Cianjur adalah patahan atau sesar baru Cugenang.
Patahan ini berada pada juru berarah N 347 derajat East (E) dan kemiringan (dip) 82,8 derajat dengan mekanisme gerak geser menganan (dextral strike-slip).
Lebih lanjut Daryono mengatakan berdasarkan survey lapangan terhadap surface rupture (rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor dan kerusakan lahan teridentifikasi bahwa arah rekahan sesuai yang diduga.
Yakni sebagai jurus patahan yang menunjukkan arah sesuai focal mechanism gempa bumi, yaitu berarah N 347 derajat dengan jarak kurang lebih 8 Km.
Berdasarkan analisis dari sesar Cugenang, sesar aktif baru yang ditemukan setelah Gempa Cianjur ini, maka ada beberapa wilayah yang dinilai berada dalam zona bahaya patahan geser dari sesar tersebut.
Di antaranya adalah Desa Talaga, Desa Sarampad, Nagrak, dan Cibulakan. (*)