CPNS 2023
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dipastikan Dibuka, Inilah Persyaratan, Gaji dan Tunjangannya
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dipastikan kembali dibuka pada tahun mendatang, dan inilah daftar gaji dan tunjangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dipastikan kembali dibuka pada tahun mendatang, dan inilah daftar gaji dan tunjangan terbaru yang akan diterima.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pendaftaran seleksi CPNS 2023 kembali dilakukan dengan banyak formasi yang akan dibuka.
Kabar mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 disampaikan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Dilansir dari website Kementerian PANRB, pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK.
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Senin (26/12/2022), dilansir dari Kontan.
Arah kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Baca juga: Info CPNS 2023: Arah Kebijakan dan Formasi yang Dicari Pemerintah
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Khusus untuk pendaftaran seleksi CPNS tahun 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2023 Dibuka, Cek Formasi Prioritas Dicari
Sementara itu, untuk pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.