Berita Viral

Viral Menantu Selingkuh dengan Mertua, Curhat NR: Awal Perselingkuhan Suami, Diingatkan Tetangga

Viral menantu selingkuh dengan mertua. Curhat NR: awal mula perselingkuhan suami dengan ibu kandung sendiri. Tetangga sudah pernah mengingatkan

Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via TribunBanten.com
Pernikahan NR dengan suaminya. Viral menantu selingkuh dengan mertua. Curhat NR: awal mula perselingkuhan suami dengan ibu kandung sendiri. Tetangga sudah pernah mengingatkan 

Ia juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.

Hasilnya PA Serang mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.

"Karena tidak dihadiri oleh pihak lawanya atau yang digugat yakni suaminya ini, maka diputuskan verstek," katanya.

Selain itu, Jaenudin juga mengatakan, meski telah memasuki putusan. Namun belum dapat diputuskan perceraian karena masih ada proses selama 14 hari kedepan.

"Karena antara putusan dan perkara itu mengikat secara hukum ada jeda selama 14 hari, kalau itu waktu putusan ada dua-duanya," katanya.

"Kalau perkaranya masuk memang benar dan sudah di putuskan, tapi untuk gugatannya tersebut belum dapat saya sampaikan karena memang masih proses pengarsipan dan belum selesai," katanya.

Sampai keluarnya ingkrah atau kekuatan hukum dan benar-benar sudah jadi atau selesai dan tidak bisa dirubah lagi, baru dapat diputuskan atau resmi bercerai.

Baca juga: 10 Fakta Ibu Mertua dan Menantu Viral karena Selingkuh: Digerebek Warga hingga Istri Trauma

(*)

Berita Viral

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved