PPPK 2022

Info PPPK 2022: Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cara Membeli e-meterai Secara Online

Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022. Berikut syarat daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Cek cara membeli e-meterai secara online.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi e-meterai PPPK 2022 - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022. Berikut syarat daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Cek cara membeli e-meterai secara online. 

- Pas foto

- KTP

- Surat lamaran

- Ijazah asli

- Transkrip nilai asli

- Surat keterangan memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar

- Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format

- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar

- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas.

Tahun ini, seleksi PPPK tenaga teknis akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Oleh karena itu, calon pelamar harus membaca pengumuman penerimaan di instansi terkait.

Baca juga: Cara Beli e-Meterai secara Online untuk Syarat PPPK 2022, Daftar Distributor Resmi dan Tips Memasang

Berikut tata cara daftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pendaftaran seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Setelah pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023. Berikut tata cara daftar seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022:

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun".

- Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.

- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri.

- Pelamar kemudian memilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis".

- Selanjutnya, pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.

- Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.

- Kemudian, unggah dokumen persyaratan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.

- Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved