Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan Pemkot Bontang

Guna optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bontang, BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi dengan pemerintah kota.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan secara simbolis oleh (kiri ke kanan) Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Ramdani; Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Rini Suryani ; Wali Kota Bontang H. Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, MT Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir. Hj. Aji Erlynawati, Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Muhammad Anis Fahrurrozi kepada ahli waris Ahmad Hasonangan Harahap (tengah) peserta pekerja pemadam kebakaran Kota Bontang sebesar Rp 168.400.000. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bontang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring Evaluasi Tim Kepatuhan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang H. Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, dan Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir. Hj. Aji Erlynawati.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Kontruksi untuk Proyek IKN

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan menyampaikan, dengan terbentuknya SK Tim Kepatuhan Kota Bontang Nomor 188.45/371/Disnaker/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Pembentukan Tim Kepatuhan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bontang, diharapkan dapat meningkatkan coverage share perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia khususnya di Kota Bontang.

"Angka perlindungan atau coverage share di Kota Bontang sebesar 87 persen, masih ada sekitar 13 persen pekerja yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga pada tahun 2023 bisa 100 persen tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Rini.

Dengan adanya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh, Pemkot Bontang memberikan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak risiko sosial serta mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan berada.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Konstruksi bagi Proyek IKN

Dalam sambutannya, WaliKota Bontang Basri Rase, S.IP. menyampaikan bahwa untuk memberikan dukungan jalannya implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan melalui terbitnya Perwali Nomor 34 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dalam Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.

"Kami juga sudah membentuk Tim Kepatuhan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempermudah badan usaha, sektor formal, dan informal di Kota kita tercinta untuk sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami harapkan, di tahun 2023 bisa 100 persen tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Basri.

Selama tahun 2022 ini, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang telah memberikan manfaat layanan berupa pembayaran klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah kasus 326 dengan nomimal Rp 5.850.304.580, Jaminan Kematian (JKM) 140 kasus dengan nomimal Rp 6.467.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) 7.981 kasus dengan nilai Rp 106.127.445.250, Jaminan Pensiun (JP) 181 kasus dengan nomimal Rp 1.989.875.600, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 2 kasus dengan nominal Rp 8.701.650 dan beasiswa 465 kasus dengan nominal Rp 1.919.500.00.

"Total klaim yang tercatat sepanjang tahun 2022 sejumlah Rp 122.362.827.080”, ucap Rini.

Baca juga: Bank bjb Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Enam Tahun Berturut-turut

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis oleh Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ramdani bersama Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, Wali Kota Bontang H. Basri Rase, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT Sekretaris Daerah Kota Bontang kepada ahli waris Ahmad Hasonangan Harahap peserta pekerja pemadam kebakaran Kota Bontang sebesar Rp168.400.00. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved