Berita Bontang Terkini

Rilis Akhir Tahun, Polres Bontang Amankan 432,53 Gram Sabu dan Tetapkan 114 Tersangka selama 2022

Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bontang meningkat tajam dari tahun 2021. Dari data yang dihimpun, jumlah kasus narkoba sepanjang 2022 m

Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Acara pers rilis yang digelar Polres Bontang di penghujung tahun 2022, Jumat (30/12/2022). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bontang meningkat tajam dari tahun 2021.

Dari data yang dihimpun, jumlah kasus narkoba sepanjang 2022 mencapai 85 kasus dengan jumlah 114 tersangka.

Jika dibandingkan data tahun 2021 yang hanya berjumlah 25 kasus, dapat disimpulkan angka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tahun 2022 naik 3 kali lipat.

“Naik tahun ini. Jumlah tersangka juga meningkat 2 kali lipat,” ucap Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya dalam pers rilisnya, Jumat (30/12/2022) sore.

Yusep mengemukakan, banyaknya kasus yang terungkap merupakan tanda keseriusan Polres Bontang melawan narkoba.

Baca juga: Jual Sabu Lagi, Residivis di Tanjung Laut Indah Diciduk Polres Bontang

Kendati jumlah kasus tahun ini tinggi, namun barang bukti yang berhasil diamankan lebih sedikit dari 2021.

Dari semua kasus, Polres Bontang berhasil menyelesaikan sebanyak 63 kasus di tahun 2022.

Sementara sisanya masih dalam tahap proses penyelesaian dan pemberkasan para tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kasus narkoba meningkat. Barang bukti tahun ini terbilang sedikit hanya sebanyak 432,53 gram sabu. Berbeda dengan tahun sebelumnya sebanyak 1,3 kilogram," tutur AKBP Yusep.

Baca juga: Pengedar di Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang, Polisi Amankan Sabu 4.33 Gram

Kasus paling menonjol adalah pengungkapan pada 14 September 2022 lalu. Polisi membekuk dua tersangka di Perumahan Bukit Sintuk, dengan total barang bukti sebanyak 96 gram sabu. 

Kedua, jaringan bandar sabu dari Kecamatan Muara Badak. Total ada 5 tersangka yang diringkus polisi dengan barang bukti 45,82 gram.

Kemudian yang terakhir, satu orang bandar asal Kutim yang kerap menjual sabu ke Bontang diamankan dengan barang bukti 35,35 gram sabu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved