Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional Terkini

Sering Kerja Bareng Tim CCTV Km 50, Hendra Kurniawan Libatkan AKBP Acay di Kasus Ferdy Sambo

Sering kerja bareng tim CCTV Km 50, Hendra Kurniawan libatkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay di kasus  CCTV di rumah Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal), Hendra Kurniawan. Sering kerja bareng tim CCTV Km 50, Hendra Kurniawan libatkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay di kasus  CCTV di rumah Ferdy Sambo. 

"Pak FS tahu pada saat itu ada kegiatan rekrutmen Akpol di Semarang. Seluruh perwira itu berangkat semua ke sana. Yang tinggal di kantor itu hanya beberapa perwira saja," kata dia.

Adapun Acay diperintahkan oleh Hendra Kurniawan untuk melakukan screening CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

Namun, pada 9 Juli 2022, Acay tidak bisa memenuhi permintaan Hendra.

Sebab, Acay sedang berada di Bali saat itu. Pada akhirnya, Acay mengutus anak buahnya, AKP Irfan Widyanto untuk memenuhi permintaan Hendra.

Baca juga: Perang Bintang Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Sambo dan Hendra Kurniawan

Hendra Bilang Polisi yang Memeriksanya Sebut Sambo Mengaku Bohong

Eks Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menceritakan ketika ia mengetahui bahwa atasannya, Ferdy Sambo bohong soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra mengaku baru tahu kalau Brigadir J ternyata meninggal bukan karena tembak menembak satu bulan setelah kejadian.

Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Pernyataan Hendra Kurniawan terkait Ismail Bolong yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam pusaran tambang ilegal.
Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Pernyataan Hendra Kurniawan terkait Ismail Bolong yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam pusaran tambang ilegal. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hendra mengaku baru tahu bahwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J ternyata cuma skenario karangan Sambo pada 8 Agustus 2022.

"(Baru tahu) ketika dipatsus. Tanggal 8 Agustus," ujar Hendra, dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, sejak Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, cerita yang dia dapat adalah Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.

Namun, polisi yang memeriksanya memberi tahu bahwa Sambo dan Bharada E sudah mengakui kebohongan mereka.

Bharada E pada awal kejadian juga berbohong atas perintah Sambo.

Baca juga: Blak-blakan! Hendra Kurniawan Susul Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Dapat Fee dari Ismail Bolong

"Saya waktu itu dalam konteks diperiksa oleh timsus. Dilaporkan, 'Ini semua sudah ngaku bahwa itu skenario, bohong'. Sudah ngaku Bharada E dan FS," kata dia. 

Polisi yang memeriksa Hendra kala itu memberi tahu bahwa Sambo sudah mengaku mengenai penembakan Brigadir J.

Sambo, kata dia, juga mengaku mengarang skenario. Satu hari setelahnya atau 9 Agustus 2022,

Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Polri. (*)

Berita Sidang Ferdy Sambo

Berita Nasional Terkini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved