Berita Bontang Terkini

Pasca PPKM Dicabut, Ruang Isolasi Covid-19 di Bontang Beralih Fungsi untuk Pasien Penyakit Menular

Sejumlah fasilitas kesehatan layanan Covid-19 di Bontang, mulai akan dialihfungsikan. Salah satunya ruang isolasi di RSUD Taman Husada Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Gedung RSUD Taman Husada Bontang. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sejumlah fasilitas kesehatan layanan Covid-19 di Bontang, mulai akan dialihfungsikan.

Salah satunya ruang isolasi di RSUD Taman Husada Bontang yang sebelumnya dibangun khusus pasien Covid-19.

Hal ini merupakan kebijakan susulan yang diambil Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang terhadap keputusan pemerintah pusat mecabut status PPKM.

Namun wacananya, ruang tersebut masih akan tetap digunakan untuk tempat isolasi. Hanya saja tidak dikhususkan untuk pasien Covid. Tapi lebih kepada semua pasien yang terpapar virus atau wabah yang menular.

Baca juga: Dinkes Bontang Tutup Pusat Vaksinasi di MTQ Pasca Status PPKM Dicabut

“Kalau ruang isolasi, ya tetap jadi tempat isolasi. Cuman bukan buat covid aja. Tapi bisa digunakan semua penyakit yang menular,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang Toetoek Pribadi saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Toetoek menjelaskan, tidak semua fasilitas akan dialih fungsikan. Sebab virus covid ini masih belum hilang.

Sehingga ketersediaan faskes layanan covid-19 hanya akan dikurangi. Misalnya seperti jumlah bed occupancy rate (BOR).

Hal itu untuk mengantisipasi jika suatu saat ada masyarakat yang terpapar covid.

Mengingat tingkat vaksinasi di Bontang belum mencapai keseluruhan.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Kaltim Menurun, Satgas Minta Masyarakat Tak Lengah Adanya Aturan PPKM Terbaru

Untuk yang dialihfungsikan, kemungkinan hanya Faskes yang awalnya bukan diperuntukan untuk layanan Covid.

Sebab sebelumnya ada banyak Faskes yang sengaja dimodifikasi untuk layananan perawatan pasien Covid.

“Kalau yang sebelumnya dialihfungsikan untuk Covid, nah sekarang kita kembali ke fungsi awalnya,” bebernya.

Sejatinya kebijakan mencabut status PPKM ini hanya melonggarkan sejumlah aturan. Misalnya seperti untuk syarat vaskin untuk perjalanan dan penerbangan.

Baca juga: Banyak Warga di Bontang Tak Ambil Bantuan, Dana BLT BBM Rp 538 Juta Kembali ke Kas Daerah

Namun untuk menganai layanan kesehatan, masih tetap sama seperti biasanya meski beberapa faskes Covid harus dikurangi.

Hal itu dilakukan lantaran tren penyebaran covid-19 Bontang kini minim.

Update terakhir per 28 Desember lalu, tercatat hanya 1 kasus aktif yang menjalani isolasi mandiri.

“Yah, kan kasus kita saat ini juga minim. Makanya beberapa ketersediaan layana Faskes Covid dikurangi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved