Berita Paser Terkini

Polres Paser Usulkan Pengadaan Infrastruktur e-Tilang, Kadishub Paser Sebut Tak Tersedia Anggaran

Polres Paser telah mengusulkan pengadaan infrastruktur tilang elektronik (e-tilang) ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lima lokasi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Polres Paser telah mengusulkan pengadaan infrastruktur tilang elektronik (e-tilang) ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lima lokasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan tidak ada alokasi anggaran terkait pengadaan infrastruktur e-tilang untuk tahun ini.

"Seperti yang diusulkan Polres Paser mengenai pengadaan infrastruktur e-tilang, anggarannya tidak ada di Dishub," kata Inayatullah di Tanah Grogot, Senin (2/1/2023).

Inayatullah menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Paser apakah penganggarannya masuk melalui Dishub atau melalui pola dana hibah.

Baca juga: Tak Layak Pakai, Armada Angkut Sampah Milik DLH Penajam Paser Utara Butuh Peremajaan

"Kalau di Dishub mungkin bisa saja ada pergeseran anggaran atau dianggarkan di APBD perubahan," tambahnya.

Saat ini, sambung Inayatullah baru ada satu infrastruktur e-tilang yang sudah dibangun Dishub Paser, yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman, simpang empat SPBU Tanah Grogot.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan, lima lokasi yang diusulkan dibangun ETLE yaitu Simpang lima plaza kandilo, perempat SPBU Km 1, simpang tiga Kuaro, simpang tiga batu kajang, dan simpang empat Arizona.

"Paling tidak dari lima yang diusulkan, tiga diantaranya bisa terealisasi," ujarnya.

Baca juga: Cuaca Kabupaten Paser Hari ini, Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan pada Siang dan Malam Hari

Penerapan ETLE, kata Hari, bertujuan untuk meminimalisir interaksi petugas saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, penerapan ETLE juga meminimalisir penyimpangan petugas yang menindak pelanggaran.

"Sistem ETLE juga meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," pungkas Hari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved