Virus Corona di Paser

Aturan PPKM Dicabut, Pemkab Paser Diminta Pertahankan Satgas Covid-19

Usai pemberhentian kebijakan PPKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, saat ditemui usai mengikuti zoom meeting dengan pemerintah pusat berkaitan strategi penanangan Covid-19 di daerah, bertempat di Kompleks Perkantoran, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Usai pemberhentian kebijakan PPKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dengan agenda strategi penanangan Covid-19.

Kegiatan itu diikuti Bupati Paser, Fahmi Fadli bersama Sekda Paser Katsul Wijaya, jajaran Asisten, dan pejabat terkait yang berlangsung di Ruang Command Center, Komplek Perkantoran, Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (2/1/2022).

Sekda Paser, Katsul Wijaya menyampaikan, dalam zoom tersebut dibahas mengenai kondisi Pandemi Covid-19 saat ini, terlebih sudah ada pencabutan PPKM dari Presiden RI, Joko Widodo.

Beberapa tahun ini memang, ada pembatasan kegiatan, pergerakan masyarakat, kemudian dalam hal pengumpulan massa.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Serahkan 150 SR Air Bersih untuk Warga Desa Sawit Jaya

"Alhamdulillah, sekarang diberi keleluasaan untuk melakukan kegiatan dalam jumlah banyak," kata Katsul saat ditemui usai zoom meeting.

Dari beberapa pengarahan, kata Katsul, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta tetap mempertahankan keberadaan Satuan Gugus Tugas (Satgas) agar tetap ada.

"Penekanannya, kita lebih memberi pemahaman ke masyarakat untuk partisipasi mereka sendiri untuk melakukan pencegahan yang berkaitan dengan Covid-19," tambahnya.

Lebih kanjut disampaikan, kondisi Indonesia sekarang ini khususnya Kabupaten Paser sudah aman dari pandemi Covid-19.

Namun, kata Katsul, yang masih perlu diantisipasi yaitu adanya kasus varian baru yang muncul.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Paser, Waspada Sebaran OTG, Muara Koman Keluar dari Zona Hijau

"Makanya kita tetap diminta untuk tetap mempertahankan keberadaan Satgas Covid-19," jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan kegiatan perekonomian, seperti sebelumnya terdapat pembatasan utamanya di tempat perdagangan.

Ilustrasi Covid-19. Kasus Covid-19 meningkat disebabkan Varian Baru bukan karena ada kerumunan masyarakat.
Ilustrasi Covid-19. Kasus Covid-19 meningkat disebabkan Varian Baru bukan karena ada kerumunan masyarakat. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Untuk sekarang, kita diminta untuk melakukan pergerakan ekonomi dalam membantu masyarakat guna pemulihan ekonomi," ujarnya.

Tentu juga memperkuat terkait dengan koordinasi dan sinergi. "Yakni untuk penanganan inflasi di daerah," pungkas Katsul. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved