Virus Corona
Kebijakan PPKM Dicabut, 3 Protokol Kesehatan Penting untuk Tetap Diterapkan
Tentu saja melalui pencabutan PPKM itu, membuat kelonggaran, tidak ada lagi pembatasan sosial terkait dengan wabah Covid-19
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara resmi telah dicabut oleh pemerintah.
Tentu saja melalui pencabutan PPKM itu, membuat kelonggaran, tidak ada lagi pembatasan sosial terkait dengan wabah Covid-19.
Namun hal itu ditegaskan lagi dari sisi pakar kesehatan. PPKM dicabut tentu saja lantas tidak menghilangkan disiplin protokol kesehatan.
Gaya hidup penerapan protokol kesehatan semestinya tetap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tingkat Kesembuhan Pasien dan Usia Terbanyak Positif Covid-19
Dijelaskan oleh Virolog dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Bali, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika.
Ia menyebutkan jika ada tiga protokol kesehatan yang penting tetap dilakukan.
"Tiga hal yang penting dalam protokol kesehatan yaitu memakai masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak atau menjahui kerumunan. Saya kira itu hal positif," ungkapnya secara virtual, Selasa (3/12/2022).
Menurutnya masyarakat harus sudah cerdas dan tahu.
"Masyarakat mestinya sudah cerdas. Kapan kita harus memakai masker atau kapan harus membiasakan diri mencuci tangan,"paparnya lagi.
Baca juga: Kebijakan PPKM Dicabut, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Belum Dibubarkan
Di sisi lain pun menegaskan jik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tidak hanya untuk Covid-19 saja.
Tapi juga untuk penyakit yang lain. Ia pun mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Misalnya saat memasuki tempat keramaian.
Kemudian ketika menggunakan transportasi umum. Menurutnya tiga tahun terakhir telah memberikan banyak pelajaran.
Sehingga prokes bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko sekaligus melindungi orang lain khususnya pada keluarga.
Baca juga: Pasca PPKM Dicabut, Ruang Isolasi Covid-19 di Bontang Beralih Fungsi untuk Pasien Penyakit Menular
"Tetap melakukan prokes sesuai dengan keadaan yang kita hadapi," tegasnya.
Oleh karena itu,npenerapan prokes tetap harus diterapkan.
Karena transmisi Covid-19 bisa terjadi di mana saja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Telah Dicabut, Sampai Kapan Terapkan Prokes? Begini Kata Pakar
| Prabowo dan Menkes Bahas Lonjakan Kasus Covid-19, Sebut Varian Virus yang Menyebar Tidak Mematikan |
|
|---|
| MERS-CoV Patut Diwaspadai Jamaah Haji Asal Indonesia, Kemenkes Beri Tips dan Trik |
|
|---|
| Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO tapi Virus Corona Bisa Menginfeksi Kapan Saja |
|
|---|
| WHO Akhiri Darurat Covid-19, Inilah Kisah Virus Corona Masuk ke Indonesia dan Kasus Kematian Pertama |
|
|---|
| Terjawab Sudah Kenapa Pandemi Covid-19 Bisa Terjadi? FBI Ungkap Temuan Baru Asal Usul Virus Corona |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.