Virus Corona

Kebijakan PPKM Dicabut, 3 Protokol Kesehatan Penting untuk Tetap Diterapkan

Tentu saja melalui pencabutan PPKM itu, membuat kelonggaran, tidak ada lagi pembatasan sosial terkait dengan wabah Covid-19

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan, selalu rutin cuci tangan demi kebersihan dan kesehatan badan. Gaya hidup penerapan protokol kesehatan semestinya tetap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari meski PPKM telah dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM secara resmi telah dicabut oleh pemerintah.

Tentu saja melalui pencabutan PPKM itu, membuat kelonggaran, tidak ada lagi pembatasan sosial terkait dengan wabah Covid-19

Namun hal itu ditegaskan lagi dari sisi pakar kesehatan. PPKM dicabut tentu saja lantas tidak menghilangkan disiplin protokol kesehatan

Gaya hidup penerapan protokol kesehatan semestinya tetap dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. 

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tingkat Kesembuhan Pasien dan Usia Terbanyak Positif Covid-19

Dijelaskan oleh Virolog dan Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Bali, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika.

Ia menyebutkan jika ada tiga protokol kesehatan yang penting tetap dilakukan.

"Tiga hal yang penting dalam protokol kesehatan yaitu memakai masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak atau menjahui kerumunan. Saya kira itu hal positif," ungkapnya secara virtual, Selasa (3/12/2022).

Menurutnya masyarakat harus sudah cerdas dan tahu.

"Masyarakat mestinya sudah cerdas. Kapan kita harus memakai masker atau kapan harus membiasakan diri mencuci tangan,"paparnya lagi.

Baca juga: Kebijakan PPKM Dicabut, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Belum Dibubarkan

Di sisi lain pun menegaskan jik perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tidak hanya untuk Covid-19 saja.

Tapi juga untuk penyakit yang lain. Ia pun mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Misalnya saat memasuki tempat keramaian.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Kemudian ketika menggunakan transportasi umum. Menurutnya tiga tahun terakhir telah memberikan banyak pelajaran.

Sehingga prokes bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko sekaligus melindungi orang lain khususnya pada keluarga.

Baca juga: Pasca PPKM Dicabut, Ruang Isolasi Covid-19 di Bontang Beralih Fungsi untuk Pasien Penyakit Menular

"Tetap melakukan prokes sesuai dengan keadaan yang kita hadapi," tegasnya.

Oleh karena itu,npenerapan prokes tetap harus diterapkan.

Karena transmisi Covid-19 bisa terjadi di mana saja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Telah Dicabut, Sampai Kapan Terapkan Prokes? Begini Kata Pakar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved