Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Tes Narkoba Semua Pegawai Honorer Sebelum Perpanjang Kontrak Kerja

emkot Bontang kembali gelar tes narkoba massal bagi pegawai tenaga kontrak daerah (TKD), Selasa (3/1/2023).

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tes urine buat pegawai honer Pemkot Bontang, di Gedung Dispopar. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kembali gelar tes narkoba massal bagi pegawai tenaga kontrak daerah (TKD), Selasa (3/1/2023).

Tes urine menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pegawai honorer di lingkup Pemkot Bontang.


Rencananya tes urine ini akan berlangsung selama 3 hari kedepan.

Terpantau di hari pertama terdapat sekitar 200 pegawai dari beberbagai instansi yang mengikuti tes urine di Gedung Dispopar.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Pengendara Mobil di Bontang Seruduk Trotoar Jalan Cipto Mangunkusumo

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, pemeriksaan tes urine di kalangan TKD ini untuk memastikan pegawai yang berada di lingkup Pemkot Bontang tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine ini kami rutinkan setahun sekali. Baik itu untuk ASN maupun TKD,” ucapnya saat ditemui.

Kegiatan ini untuk memperpanjang masa kontrak di awal 2023. Hasil tes ini menjadi salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam perpanjangan kontrak kerja TKD.

Jika ada hasil tes urine positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pegawai tersebut tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya.

Baca juga: Pencarian Kapten Kapal Berkebangsaan Cina yang Hilang di Laut Bontang Dihentikan

“Kalau ada yang ketahuan menggunakan narkoba maka kontraknya diputus,” beber Basri.

Untuk empat tes urine tahun ini difasilitasi oleh pemerintah yang dilaksanakan di dua lokasi. Yakni gedung Auditorium 3 Dimensi dan Aula Dispopar Bontang.

“Kalau di auditorium itu di fasilitasi BNNK Bontang. Tapi, kalau di aula Dispopar difasilitasi Polres Bontang,” seru Basri.

Sebagai informasi, tes urine ini ditarif Rp 150 ribu per sekali tes yang dibebankan langsung ke pegawai. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved